Massa menuntut PT Waskita sebagai pihak pelaksana pembangunan jalan tol Batang-Semarang, memberikan kompensasi pada warga Desa Juragan, Kecamatan Kandeman akibat debu yang bertebaran dan membangun akses jalan untuk warga setempat.
Perwakilan warga, Sujarwo menilai dengan adanya pembangunan jalan tol Batang-Semarang telah mengakibatkan akses jalan desa terpotong oleh pembangunan jalan tol itu sehingga warga harus memutar hingga belasan kilometer untuk menjangkau ke kebun mereka.
"Sebelumnya, kami hanya beberapa meter saja untuk menjangkau kek kebun. Akan tetapi kini kami harus memutar belasan kilometr akibat jalan desa terpotong oleh jalur tol," katanya.
Pada unjuk rasa tersebut, warga selain melakukan orasi juga membentangkan sejumlah sepanduk yang berisi tentang tuntutan pemberian kompensasi dan pembuatan akses jalan desa.
Perwakilan Humas PT Waskita, Ruli mengatakan bahwa sebaiknya warga mengajukan tuntutan itu melalui pemerintah desa dengan mengajukan surat permohonan pada Bina Marga.
PT Waskita, kata dia, berjanji akan mengawal surat permohonan dari pemerintah desa agar keinginan warga dapat dikabulkan.
"Oleh karena, kami minta pada warga bersedia membuka akses jalan agar proses pembangunan jalan tol tidak terhambat," katanya.
Setelah mendapatkan pengarahan dari Kepala Desa Juragan dan Humas PT Waskita, akhirya warga membubarkan diri secara tertib.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017