Solo (ANTARA News) - Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad korban tertabrak Kereta Api Turangga yang jatuh hilang di bawah jembatan rel di Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut Kepala Polsek Jebres Polres Kota Surakarta Kompol Juliana, tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang tenggelam di Sungai Bengawan Solo, sekitar pukul 12.30 WIB sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
"Jasad korban setelah berhasil dievakuasi, dan dibawa ke rumah sakit untuk autopsi," kata Juliana.
Kondisi jasad korban masih utuh, kulitnya mengelupas, dan mulai membengkak karena terandam air. Saat ditemukan setengah bagian kepala korban hilang. Diduga hal tersebut terjadi karena terlidas Ka eksekutif Turangga jurusan Gambir-Surabaya di jembatan rel Jurug Jebres Solo, pada Senin (30/10), sekitar pukul 05.30 WIB
Tim SAR kemudian melakukan pencarian di sungai dan korban ditemukan menggunakan kaos oblong warna hitam dan celana pendek polos warna biru serta ikat pinggang hitam dengan lambang Satpam. Namun, petugas kepolisian tidak menemukan identitas korban.
"Kami membawa jenasah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi untuk dilakukan proses autopsi, dan sambil menunggu jika ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya," katanya.
Menurut dia, kepolisian sebelumnya merasa curiga menemukan ada bekas bercak darah dan potongan tubuh manusia di dekat rel kereta api titik Jembatan Jurug Km 258+360. Dari situ pihak kepolsian meneruskan penelusuran rel hingga radius sekitar 300 meter ke arah timur, tetapi tidak lagi ditemukan bercak darah di ruas pelintasan Ka.
Pihaknya kemudian mengambil kesimpulan bahwa jenasah korban tercebur ke dalam aliran sungai dan Tim SAR gabungan berhasil menemukan.
Selain itu, pihaknya akan segera menyebarkan informasi lewat kelurahan jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya segera melaporkan ke polisi untuk mengenali jenasah korban.
"Kami memastikan korban tewas karena kecelakaan tertabrak Ka dan jatuh tenggelam ke sungai," katanya.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017