Cianjur (ANTARA News) - Polres Cianjur, Jawa Barat, amankan ribuan dus minuman keras berbagai merk dari gudang penyimpanan di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Selasa.
Wakapolres Cianjur Kompol Santiadji Kartasasmita, mengatakan, terbongkarnya gudang penyimpanan minuman keras berkedok distributor makanan ringan itu, berawal dari informasi warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di dalam gudang.
"Petugas yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi dan menemukan 1500 dus minuman keras berbagai jenis yang sebagian besar bir dengan kadar alkhohol redah. Namun tetap tidak boleh ada peredaran minuman tersebut di Cianjur yang sudha memiliki perda miras," katanya.
Pemilik gudang ungkap dia, akan dikenakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2013 tentang nol persen alkohol. Pihaklnya akan memeriksa pegawai dan memanggil pemilik gudang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari pengakuan sejumlah pegawai yang telah dimintai keterangan, keberadaan miras di gudang tersebut lebih kurang tiga bulan terakhir," katanya.
Sehingga pihaknya secara berkelanjutan akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran dan penyalahgunaan miras di Cianjur, sebagia bentuk rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat karena selama ini, miras menjadi faktor pemicu terjadinya tindak pidana.
Sementara Pemkab Cianjur, berkomitmen untuk memberantas peredaran miras khususnya oplosan, sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda Ciajur dari pengaruh miras.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, banyak munculnya korban jiwa akibat miras oplosan membuat pihaknya akan terus berkordinasi dengan pihak berwajib untuk melakukan razia ke sejumlah tempat.
"Saat ini, Cianjur sudah darurat miras karena sejak beberapa bulan terakhir banyak jatuh korban jiwa. Untuk itu, kami bersama institusi terkait akan segera melakukan razia besar-besaran guna memberantas miras di Cianjur," katanya.
(U.KR-FKR/H005)
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017