Patut diduga penangkapan dua orang ini terkait erat dengan mereka yang melakukan pembakaran."

Jakarta (ANTARA News) - Polisi menangkap dua tersangka pelaku kasus pembakaran tujuh gedung sekolah dasar (SD) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diduga kuat melibatkan politikus sekaligus anggota dewan di provinsi setempat sebagai dalang aksi kriminal.

"Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus pembakaran sekolah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabagpenum Mabes Polri) Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Selasa.

(Baca juga: Hadapi kebakaran sekolah, guru & warga Palangka Raya jaga malam)

Dua orang tersebut berinisial ET dan H, dikemukakannya, yang berperan sebagai pelaksana pembakaran sekolah.

"Patut diduga penangkapan dua orang ini terkait erat dengan mereka yang melakukan pembakaran," katanya.

Dengan tertangkapnya dua orang tersebut, menurut dia, maka total jumlah tersangka dalam kasus ini adalah 11 orang.

Para tersangka tersebut adalah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yansen Binti sebagai dalang pembakaran, sementara para eksekutornya adalah Ahmad Ghozali alias Nora, Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Sayuti, Fahri alias Ogut, Sthepano alias Agit, Yosef Duya, ET dan H.

Yansen Binti diduga bermotif mencari perhatian Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran guna memperoleh sejumlah proyek yang diincarnya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017