Jakarta (ANTARA News) - Mulai hari ini, 31 Oktober 2017, membayar jalan tol di gardu tol mana pun seluruh Indonesia harus menggunakan alat pembayaran non-tunai.
"Mulai tanggal 31 Oktober 2017 seluruh Gerbang Tol hanya melayani non-tunai," umum resmi Badan Usaha Jalan Tol terbesar, PT. Jasa Marga Persero Tbk, dalam akun media sosialnya, Selasa.
Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol bekerja sama dengan perbankan dan Bank Indonesia sejak Mei 2017 telah menggencarkan persiapan dan sosialisasi penerapan 100 persen elektronifikasi pembayaran jalan tol (e-toll) pada hari ini.
Kebijakan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan Gerakan Nasional Non-Tunai yang pada 2019 ditargetkan mencapai 75 persen.
Tahapan persiapan itu antara lain mengintegrasikan beragam aplikasi uang elektronik (UE) dalam satu mesin pembaca (SAM Multiapplet), mengatur masuknya lebih banyak penerbit uang elektronik yang melayani jalan tol (multy issuer), dan kampanye yang masif pada 35 ruas tol di seluruh Indonesia.
Saat ini, ada lima uang elektronik dari bank penerbit yang dapat digunakan di tol yakni uang elektronik dari PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk, PT. Bank Mandiri Persero Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk dan satu bank swasta PT. Bank Central Asia Tbk.
Pada Desember 2017, tiga bank lain turut bergabung dalam elektronifikasi pembayaran tol, yakni Bank Mega, Bank Nobu, dan Bank DKI.
BPJT yang membawahi BUJT, bekerja sama dengan perbankan juga sebelumnya menggelar diskon 100 persen untuk biaya kartu uang elektronik. Namun, saldo uang elektronik tetap harus dibayar pengguna jalan tol.
Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Pungky Purnomo Wibowo menjamin akan ada kemudahan untuk mendapatkan uang elektronik, baik di gerai ritel modern maupun tradisional di area peristirahatan di jalan tol, maupun di tempat-tempat umum lain.
Namun, Pungky mengatakan, untuk menghindari kemacetan di gerbang tol, pengisian saldo (top up) uang elektronik sebaiknya dilakukan di tempat peristirahatan, gerai mini swalayan dan ATM atau menggunakan eBanking, sebelum pengendara memasuki jalan tol.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017