Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan tetap menyediakan satu pintu gerbang tol yang bisa melayani transaksi tunai maupun nontunai "hybrid" menjelang pemberlakuan transaksi nontunai jalan tol mulai 31 Oktober 2017.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan setiap pintu gerbang tol juga akan disiagakan oleh petugas tol untuk membantu kelancaran transaksi pembayaran. Selain itu, pengguna tol akan dipandu sebelum mendekati gerbang tol jika tidak memiliki kartu uang elektronik (e-money).

"Jadi hybrid. Semua pintu harus tetap ada penjaganya. Ini kan mengubah kebiasaan orang tidak bisa langsung. Hybrid itu bisa tunai bisa e-money. Akan di-guide dari jauh kalau belum memiliki e-money," kata Menteri Basuki di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan solusi tersebut merupakan aspirasi dari konsumen yang disampaikan melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Pemerintah menyadari bahwa mengubah kebiasaan masyarakat dari transaksi tunai menjadi nontunai di gerbang tol tidaklah mudah sehingga diharapkan gerbang tol "hybrid" bisa memfasilitasi pengguna tol yang tidak memiliki uang elektronik.

Namun, Basuki belum bisa memastikan berapa lama gerbang tol "hybrid" tetap disediakan. Di sisi lain, kebijakan pemberlakuan transkasi nontunai jalan tol merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah menuju Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Menjelang pemberlakuan kebijakan pada 31 Oktober mendatang, Basuki menjelaskan pengguna tol umumnya lebih puas menggunakan uang elektronik dibanding uang tunai.

"Kalau menurut surveynya, orang suka memakai e-money," ungkapnya.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mencatat transaksi non tunai melalui penggunaan uang elektronik di jalan tol seluruh Indonesia mencapai 91 persen terhitung per 24 Oktober 2017.

Secara khusus, transaksi nontunai di jalan tol kawasan Jabodetabek mencapai 94 persen, Jawa non Jabodetabek mencapai 86 persen, dan luar Jawa 73 persen.

Pewarta: Mentari Dwi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017