Saya menolak untuk melanjutkan Jabatan Presiden Wilayah Kurdistan setelah 1 November."
Baghdad (ANTARA News) - Presiden Wilayah Semi-Otonomi Kurdistan Irak Masoud Barzani pada Minggu (29/10) mengatakan dalam pertemuan tertutup Parlemen bahwa meletakkan jabatannya pada 1 November 2017, demikian laporan media lokal.
"Saya menolak untuk melanjutkan Jabatan Presiden Wilayah Kurdistan setelah 1 November," kata media yang berbahasa Kurdi, Rudaw, dengan mengutip surat yang dikirim oleh Barzani ke Sidang Parlemen Regional yang diselenggarakan di Ibu Kota Kurdistan Irak, Erbil.
"Mengubah hukum mengenai Presiden Kurdistan atau memperpanjang masa jabatan presiden tak bisa diterima baik," kata Barzani, selayaknya dikutip kantor berita Xinhua China.
Ia mengatakan pertemuan harus diselenggarakan sesegera mungkin sehingga "tak ada kevakuman hukum dalam tuga presiden regional".
Namun, Barzani berjanji akan melanjutkan misi lamanya sebagai Peshmerga "untuk mengorbankan diri dan berjuang bagi hak dan tuntutan rakyat kita serta memelihara prestasi rakyat kita", demikian antara lain isi surat tersebut.
Barzani menetapkan 1 November sebagai tanggal untuk meletakkan jabatan dan meminta Parlemen melakukan pemungutan suara mengenai pembagian wewenang hukum, militer dan adminstrasi presiden kepada badan kehakiman, parlemen dan pemerintah regional.
Parlemen Kurdistan melanjutkan sidangnya setelah menerima surat Barzani dan melakukan pemungutan suara untuk mendukung pemilihan Perdana Menteri Regional saat ini Nechirvan Barzani sebagai Panglima Tertinggi Pasukan Regional Kurdi.
Jabatan Presiden Masoud Barzani telah menyulut kontroversi, sebab masa jabatan aslinya berakhir pada 2013, tapi Parlemen Kurdi memperpanjang masa jabatannya sampai Agustus 2015. Tapi, akibat blitzkrieg (serangan cepat dan singkat) kelompok ISIS, Barzani tetap memangku jabatan.
Parlemen Kurdi mulanya menetapkan 1 Novembr sebagai tanggal bagi pemilihan anggota Parlemen dan presiden regional Kurdistan dan daerah sengketa yang memiliki warga etnik campuran serta diklaim oleh Baghdad dan Kurdistan.
Namun, pada 24 Oktober Parlemen menunda pemilihan anggota Parlemen dan presiden regional selama delapan bulan, setelah pasukan keamanan Irak menguasai Provinsi Kirkuk, yang kaya akan minyak, dan sebagian besar daerah sengketa.
Selama sidang tersebut puluhan pemrotes yang marah dan setia kepada Barzani menerobos ke dalam gedung Parlemen dan menyerang wartawan yang sedang meliput sidang Parlemen di pintu masuk gedung Parlemen.
Pemrotes mengatakan kepada Rudaw bahwa mereka berada di sana untuk menuntut permintaan maaf dari anggota Parlemen Rabun Maroof dari blok oposisi di Parlemen, Gorran. Ia dituduh oleh pemrotes menghina Peshmerga dan Presiden Masoud Barzani.
Kekacauan itu bisa dikendalikan setelah polisi anti-huru-hara turun-tangan dan peluru karet terdengar ditembakkan saat personel polisi mengusir pemrotes.
Barzani (71), seorang pemimpin kawakan Kurdi, memangku jabatan Presiden Pemerintah Regional pada 2005. Namun jabatan Barzani telah menyulut kontroversi, sebab masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2015. Ia juga adalah pemimpin Partai Demokratik Kurdistan sejak 1979.
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017