Yangon (ANTARA News) - Dua jurnalis asing yang bekerja untuk kantor media Turki ditahan selama lebih dari 24 jam di Myanmar karena menerbangkan drone di atas gedung parlemen di ibu kota itu, ungkap pemerintah pada Sabtu (28/10).
Insiden itu terjadi di tengah memuncaknya ketegangan antara Myanmar dan Turki, yang mengecam negara Asia Tenggara itu karena perlakuan kejam mereka terhadap minoritas muslim Rohingya.
Bulan lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuding Myanmar mendalangi "teror dari warga Buddha" dan melancarkan aksi genosida terhadap kelompok muslim tersebut.
Wartawan terserbut, Lau Hon Meng dari Singapura dan Mok Choy Lin dari Malaysia, ditangkap pada Jumat di ibu kota Myanmar Naypyidaw saat mereka sedang bertugas untuk kantor berita Turk, TRT.
Mereka "sedang diinterogasi karena menerbangkan drone di atas gedung (parlemen) Hluttaw", ungkap pernyataan yang dipublikasikan oleh Kementerian Informasi Myanmar.
Keduanya bekerja dengan jurnalis asal Myanmar, Aung Naing Soe, yang rumahnya di Yangon digeledah oleh otoritas pada Jumat malam, menurut media lokal, demikian AFP. (kn)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017