Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan merumuskan standar prosedur operasi dalam menangani berbagai aksi bentrok dengan warga untuk menghindari korban jiwa, seperti terjadi dalam bentrokan aparat Marinir dengan warga Desa Alas Tlogo, Pasuruan, yang mengakibatkan empat warga desa itu tewas. "Selama ini, prosedur penanganan diserahkan kepada masing-masing angkatan. Ke depan, kita akan membuat standar prosedur yang seragam, untuk menangani insiden serupa di Pasuruan," kata Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu. Terkait itu, Mabes TNI akan membentuk kelompok kerja untuk mengevaluasi standar prosedur operasional yang selama ini telah dijalankan di masing-masing angkatan, apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum atau belum, ujar Panglima TNI. Standar Prosedur Operasi itu, menjadi acuan baku bagi TNI dalam hal ini di masing-masing angkatan agar memiliki keseragaman dalam penanganan bentrok dengan warga, hingga tidak menimbulkan pelanggaran hukum apalagi korban jiwa, tutur Djoko. Dalam kesempatan itu, Panglima TNI mengakui masih banyak lahan TNI yang belum ditertibkan hingga berpotensi menimbulkan sengketa dengan warga. Karena itu, pihaknya akan berupaya agar lahan-lahan itu dapat segera diselesaikan secara hukum. Djoko juga menegaskan, dalam setiap penyelesaian sengketa yang melibatkan TNI dengan warga, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku termasuk dalam penyelesaian insiden Pasuruan. "Bagaimanapun insiden Pasuruan merupakan pelajaran berharga bagi TNI untuk membenahi diri termasuk untuk menertibkan lahan-lahan yang masih bermasalah dan menyusun standar prosedur operasi baku dalam penanganan bentrok dengan warga," kata Djoko. Dalam Rapat Dengar Pendapat itu Panglima TNI didampingi Kasad Jenderal Djoko Santoso, Kasal Laksamana Slamet Soebijanto dan Kasau Marsekal Herman Prayitno dengan salah satu agenda pokok membahas insiden Pasuruan yang menewaskan empat orang warga dan tujuh anggota marinir luka-luka.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007