Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diharapkan bisa memberantas situs-situs berita bohong supaya martabat seseorang bisa terjaga dan rakyat tidak dibuat bingung oleh berita bohong, demikian pengacara Akbar Faisal, M Adiwara Setiawan.
"Bukan cuma itu, orang-orang yang menjadi objek berita hoax rusak kredibilitasnya dan berdampak buruk bagi dia serta keluarganya," katanya di Jakarta, Jumat.
Adiwara mencontohkan kliennya, Akbar Faisal, yang menjadi objek berita tiga situs. Di ketiga situs itu, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu difitnah memiliki rumah mewah, istri simpanan, serta menjadi penikmat uang haram hasil korupsi KTP elektronik dan pencuri uang APBN yang disimpan di Singapura.
"Tuduhan-tuduhan ini tanpa fakta dan proses peliputan jurnalistik yang benar dan tanpa konfirmasi. Ini berbeda dengan pers yang umum. Imam Wahyudi dari Dewan Pers pernah bilang, media massa harus memenuhi standar kompetensi wartawan, mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi standar perusahaan pers, dan standar perlindungan profesi wartawan. Situs abal-abal seperti ini tidak mengikuti standar yang ada," katanya.
Ia juga mengapresiasi anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang cepat menangkap pelaku penghinaan terhadap Akbar Faisal. Polisi menangkap pengurus salah satu partai di Mojokerto Bidang Polhukam, Fajar Agustanto, karena diduga sebagai pelaku penghinaan itu.
Polisi yang dipimpin Kasubdit Siber AKB Irwansyah menangkap Fajar di rumahnya di Jalan Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (24/10).
"Saya berharap pemerintah bisa memberantas situs-situs berita bohong itu supaya martabat seseorang bisa terjaga dan rakyat pun tidak dibuat bingung oleh berita-berita bohong," katanya.
(T.R021/I007)
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017