Jakarta (ANTARA News) - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyerukan insiden kematian sekitar 47 orang akibat terbakarnya pabrik petasan di Tangerang, Banten, Kamis (26/10), menjadi perhatian.

"ILO akan terus menjalin kerja sama dengan para konstituen tripartitnya, pemerintah, organisasi pekerja dan pengusaha untuk mengeksplorasi bagaimana sebaiknya meningkatkan tindakan keselamatan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang," kata Direktur ILO di Indonesia Michiko Miyamoto mengomentari insiden itu.

Menurut ILO dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat, insiden itu merupakan peringatan terhadap kondisi kerja yang tidak aman yang masih banyak terjadi dan dihadapi.

Menurut perkiraan ILO terbaru, lebih dari 1,8 juta kematian akibat kerja terjadi setiap tahunnya di kawasan Asia dan Pasifik. Bahkan dua pertiga kematian akibat kerja di dunia terjadi di Asia.

Menurut ILO tragedi-tragedi serupa bukanlah hal baru di kawasan ini dan membutuhkan aksi untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

ILO saat ini mendukung Pemerintah Indonesia dan para mitra sosialnya untuk mengadaptasi peraturan dan kebijakan K3 yang sejalan dengan Kerangka Kerja ILO untuk Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Konvensi No. 187) yang diratifikasi oleh Indonesia pada Agustus 2015.

Kesepakatan internasional ini, salah satu pilar pendekatan sistematis ILO untuk K3, mendefinisikan lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagai hak dan menjabarkan bagaimana sistem dan program nasional harus dirancang agar dapat mempromosikan peningkatan K3 secara berkelanjutan.

ILO mendorong pelaksanaan tindakan-tindakan keselamatan tempat kerja untuk meningkatkan perlindungan terhadap kesehatan dan kehidupan semua pekerja dari bahaya dasar yang signifikan seperti kebakaran dan memperbaharui komitmennya untuk mendorong upaya negara-negara anggota memperkuat kapasitas mereka mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

ILO menyatakan rasa belasungkawa kepada keluarga para korban dan menyampaikan rasa simpati kepada mereka yang cedera.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017