Jakarta (ANTARA News) - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota sudah memeriksa tujuh saksi kebakaran gudang kembang api yang menewaskan 47 orang di Kosambi, Tangerang Banten.
"Pemeriksaan sudah dilakukan, ada tujuh saksi yang kami periksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.
Argo mengatakan pemeriksaan antara lain dilakukan terhadap karyawan gudang petasan yang melihat kobaran api saat bekerja, pekerja bagian pengemasan, serta karyawan bagian perizinan dan administrasi.
Polisi juga sempat memeriksa pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono, yang datang dari Malaysia.
Menurut dia, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara peristiwa kebakaran yang menewaskan puluhan orang tersebut.
"Masih mengumpulkan (alat bukti) semua," ujar Argo.
Argo mengungkapkan sejauh ini dokumen perizinan pabrik lengkap, termasuk daftar wajib perizinan, izin lingkungan, NPWP dan surat keterangan dari kementerian maupun kepolisian.
Polisi, menurut Argo, saat ini melanjutkan proses olah tempat kejadian perkara guna menganalisis penyebab kebakaran.
Gudang sekaligus tempat pembuatan kembang api terbakar kemudian meledak sehingga menewaskan dan melukai puluhan di Kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
Akibat kebakaran di gudang dan pabrik yang menjadi tempat 103 orang bekerja itu, 47 orang meninggal dunia, dan 46 orang terluka.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017