Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta melaksanakan audiensi ke Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis.
Pada pertemuan tersebut, seperti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Menkumham menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah akan mengesahkan siapapun yang dimenangkan secara hukum dalam sengketa PPP.
Bahkan, lanjut dia, Pemerintah menjamin tidak akan melakukan intervensi atau memback-up kubu manapun.
"Kemenkumham sendiri telah menyatakan tidak menyertakan memori Banding dalam gugatan di PTUN. Namun Putusannya sendiri NO sehingga kami menunggu keputusan yang bersifat final," ujar Yassona.
Ia menambahkan, PPP pasti akan mengikuti verifikasi Parpol, namun siapapun yang dimenangkan secara hukum akan kami keluarkan SK nya.
"PPP Muktamar Jakarta saat ini sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Selain itu, mereka telah mengirimkan data terbaru posisi hukumnya. Untuk itu, kami saat ini sedang melakukan kajian hukumnya," ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Hal senada disampaikan Wasekjen DPP PPP Sudarto, bahwa PDIP adalah sahabat dekat dari PPP Djan Faridz. Bahkan Ketua Umum PDIP dan Sekjen tidak usah diragukan lagi komitmennya, ucap Sudarto menirukan Menkumham.
"Bapak Menkumham beberapa kali terkejut dengan adanya fakta-fakta baru dari Kubu Romi yang ternyata baru hari ini didengar beliau," ujarnya.
Selain itu, Menkumham juga memberikan apresiasi terhadap kader-kader PPP yang memiliki integritas dan kesetiaan tinggi seperti masa PDIP pada jaman orde baru.
"Mudah-mudahan setelah menerima penjelasan yang konperehensip dari DPP PPP hari ini, Menkumham dalam waktu itu segera keluar kajian dan dilanjutkan dengan mengesahkan PPP Muktamar Jakarta," ucapnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, KH Noer Muhammad Iskandar, Plh Majelis Syariah DPP PPP, Nukman Abdul Hakim (Waketum), didampingi beberapa ketua dan Wasekjen DPP PPP.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017