Saya menghimbau kepada PLN jangan seenaknya saja mematikan lampu tanpa ada pemberitahuan kepada warga. Kalau sudah begini kejadianya. Sebenarnya memang ini musibah tapi PLN tidak boleh semena-mena seperti itu."Makassar (ANTARA News) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengecam pemadaman listrik yang dilakukan PT PLN karena berdampak pada tewasnya satu keluarga setelah kebakaran.
"Saya menyampaikan bela sungkawa dan turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga ini. Ini sebuah kecelakaan yang sederhana sebenarnya, tapi fatal akibatnya," ujar Ramdhan Pomanto di Makassar, Kamis.
Dia yang bertandang ke rumah kerabat korban, tempat disemayamkannya tiga orang warganya setelah terpanggang itu menyesalkan tindakan pemadaman berulang yang dilakukan PLN.
Adapun ketiga korban yang tewas terpanggang setelah terjebak dalam kobaran api yakni Nursiah (70), Fitri (35), dan Rafada (2). Mereka adalah istri, mertua dan anak dari Wirahadi staf Bagian Umum Pemkot Makassar.
Dijelaskannya, kebakaran terjadi karena korban menyalakan lilin ketika PLN memadamkan listrik di Wilayah Tamalanrea, Rabu malam.
Ia kemudian mengecam dan memberi peringatan keras akan tindakan PLN yang semena-mena dengan memadamkan listrik tanpa memberitahukan kepada masyarakat.
"Saya menghimbau kepada PLN jangan seenaknya saja mematikan lampu tanpa ada pemberitahuan kepada warga. Kalau sudah begini kejadianya. Sebenarnya memang ini musibah tapi PLN tidak boleh semena-mena seperti itu," tegasnya.
Danny juga mencontohkan kesemena-menaan dari PLN yang memadamkan listrik di Rumah Sakit Umum (RSU) Daya, juga berdampak pada instalasi yang memang sebenarnya tidak boleh dimatikan.
"Rumah sakit itu harus 24 jam nyala terus. Kalaupun ada pemadaman PLN harus jauh hari sebelumnya memberitahu ke pihak terkait. Jangan sudah kejadian baru kelabakan," jelas Danny.
Ia pun secepatnya akan melayangkan surat kepada pihak PLN atas keteledorannya yang merugikan masyarakat hingga merenggut nyawa warganya yang tidak lain adalah istri, anak dan mertua dari stafnya itu.
Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017