Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu, mengatakan perjanjian kerjasama pertahanan RI-Singapura harus dibatalkan karena menyangkut kedaulatan wilayah negara. "Fraksi kami berpendapat, seharusnya pemerintah tidak gegabah dan tergesa-gesa mengambil keputusan yang menguntungkan pihak asing mana pun, apalagi ini sudah menyangkut kedaulatan wilayah negara," kata Tjahjo Kumolo. Dia mengatakan, penandatanganan kerjasama pertahanan yang berlangsung berbarengan dengan perjanjian ekstradisi benar-benar amat merugikan Indonesia. "Dan juga, seharusnya proses perjanjian ekstradisi dilakukan setelah ratifikasi. Atau prosesnya harus ditunda dulu, sambil menunggu bagaimana tindak nyata keputusan yudikatif negara Singapura," katanya. Tjahjo Kumolo yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan menyatakan, sikap fraksinya sudah jelas, yakni yang menyangkut ekstradisi harus dipisah dari soal pertahanan. "Masalah ekstradisi pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan setuju dalam tanda kutip. Tetapi, masalah pertahanan harus dibatalkan," katanya. Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, menurut Tjahjo, sudah sepakat bulat untuk menolak kerjasama pertahanan itu karena banyak hal dalam perjanjian itu benar-benar merugikan Indonesia.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007