"Pengacaranya menghubungi penyidik bahwa kliennya tidak bisa hadir karena sakit prostat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu.
Argo mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Tjahjadi namun setelah dipastikan kondisi kesehatannya pulih.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Tjahjadi sebagai tersangka dugaan penggelapan dan penipuan lahan, Rabu (25/10).
Polisi akan mendalami keterangan Tjahjadi terkait dugaan penggelapan dan penipuan dari hasil penjualan aset salah satu perusahaan.
Dari keterangan Tjahjadi itu, penyidik Polda Metro Jaya akan mengembangkan saksi selanjutnya untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, pengusaha Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada pengacara Fransiska Kumalawati Susilo untuk melaporkan Tjahjadi dan Uno ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten.
Wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 yang berpasangan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, itu sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 31 April 2017.
Pada kesempatan itu, Uno membantah telah menggelapkan uang hasil penjualan lahan tanah itu dan mengaku lega telah diperiksa sebagai saksi yang menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan tindak pidana yang dituduhkan.
"Tidak ada kekhawatiran yang sempat menjadi perhatian publik," ujar Uno.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017