Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA News) - Sebanyak 21 bunga Rafflesia berbagai ukuran tumbuh di hutan Cagar Alam Maninjau, tepatnya di Marambuang, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kepala Seksi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Khairil Ramadhan di Lubukbasung, Rabu, mengatakan 21 bunga yang dilindungi itu memiliki diameter lima centimeter berbentuk umbi sebanyak 17 bunga, ukuran 65 centimeter atau sudah mekar sebanyak empat bunga.
"Dari empat bunga Rafflesia yang sudah mekar itu, tiga bunga sudah mati atau sudah berwarna hitam, dan satu masih mekar," katanya.
Saat ini 21 bunga Rafflesia itu belum diketahui jenisnya. Namun jenisnya hampir sama dengan bunga Rafflesia arnoldii, Rafflesia biguida dan Rafflesia azlanii.
Untuk menentukan jenis tumbuhan parasit itu, BKSDA melakukan koordinasi dengan ahli dari Universitas Bengkulu, setelah pihaknya melakukan identifikasi ke lapangan.
"Kami telah mengirimkan data melalui email ke ahli bunga Rafflesia di Universitas Bengkulu," katanya.
Ia menambahkan, bunga tersebut ditemukan oleh masyarakat sekitar saat meninjau lokasi sumber air untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) pada Kamis (19/10).
Saat itu warga menemukan benda berwarna merah dan warga mencoba untuk menghindari lokasi itu.
"Mereka mengira benda itu merupakan sisa daging ternak yang dimangsa harimau Sumatera, karena di lokasi tersebut merupakan daerah konflik antara harimau dengan ternak warga pada Maret 2017," katanya.
Namun menjelang mereka pulang, salah seorang dari mereka mencoba untuk melihat dan ternyata benda tersebut merupakan tumbuhan.
Setelah itu warga melaporkan temuan itu ke BKSDA, tim BKSDA melakukan identifikasi pada Selasa (24/10).
"Jarak lokasi tumbuh bunga itu berada di pinggir hutan Cagar Alam Maninjau dan jarak dari permukiman masyarakat sekitar 600 meter dengan media tumbuh berada pada ketinggian 1.704 meter di atas permukaan laut (MDPL)," katanya.
Dari keterangan warga, bunga Rafflesia itu pernah tumbuh di lokasi tersebut pada 1970. Namun pihaknya tidak bisa mempertanggungjawabkan karena di Sumbar, bungga Rafflesia itu hanya ada di Palupuh Kabupaten Agam, dan Lembah Anai Kabupaten Padangpariaman.
Untuk itu pihaknya mengimbau warga tidak merusak bunga itu karena ini merupakan kekayaan ekosistem di hutan Cagar Alam Maninjau dan bunga itu juga dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
"Bagi mahasiswa atau lembaga lain yang akan melakukan penelitian, silakan mengajukan surat izin memasuki kawasan konservasi dari BKSDA dan kami akan mendampingi," katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017