Penggunaan ganja rekreasi dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat dan Eropa, termasuk Belanda dan Spanyol, namun negara-negara di Asia Pasifik cenderung memiliki larangan ketat.
Australia baru-baru ini memperkenalkan undang-undang yang membebaskan akses ganja untuk penggunaan obat-obatan, namun tidak memperbolehkan ganja untuk penggunaan rekreasi.
Perdana Menteri dari Partai Buruh Jacinda Ardern mengatakan pada Selasa bahwa dia menyetujui proposal Partai Hijau untuk melakukan referendum melegalkan penggunaan ganja rekreasi.
"Kami sepakat bahwa apa yang kami lakukan sekarang tidak berjalan, jadi kami telah mengiyakan untuk mengadakan referendum itu," ujar Ardern kepada wartawan di Wellington.
Tidak ada kerangka waktu untuk kemungkinan legalisasi, yang akan mewakili reformasi besar pertama undang-undang narkotika sejak 1970-an, namun akan bergantung pada pemilihan umum publik untuk mendukung reformasi.
"Apapun yang dapat membantu perubahan undang-undang narkotika Selandia Baru dari yang terdahulu akan menjadi hal yang baik," Ross Bell, direktur eksekutif Yayasan Narkoba Selandia Baru.
"Bisa dibilang ini lebih baik bagi keberlanjutan reformasi untuk memiliki dewan pembuat kebijakan seperti yang kita dapatkan dengan pemerintahan ini, sehingga tidak hanya dilihat sebagai semacam kebijakan liberal pinggiran," kata Bell dalam sebuah wawancara telepon.
Reformasi undang-undang narkotika sedang dalam pembicaraan untuk membentuk pemerintahan baru Selandia Baru, setelah pemilihan pada 23 September gagal menghasilkan mayoritas suara untuk Partai Nasional atau oposisi dari Partai Buruh, meski tidak ada partai besar yang memiliki dewan kampanye semacam itu.
Partai Buruh akan memerintah dengan dukungan dari anggota koalisi juniornya yang baru, partai populis New Zealand First, yang mendukung diadakannya referendum mengenai isu-isu kontroversial.
Partai Hijau telah menawarkan "kepercayaan dan kesediaannya," serta kelompok partai yang beragam sudah mulai memberikan serangkaian kebijakan, dari potensi kelonggaran undang-undang narkotika hingga kontrol imigrasi yang lebih ketat.
Penggunaan narkotika di Selandia Baru termasuk di antara yang tertinggi di dunia, menurut studi yang ditunjukkan Yayasan Narkoba Selandia Baru. Terlalu banyak uang yang dihabiskan untuk penegakan hukum dan pemberian hukuman, ketimbang kebijakan kesehatan, menurut badan yang mendapat dana dari pemerintah dan swasta tersebut.
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017