Bandung (ANTARA News) - Salah seorang tersangka dalam kasus kematian Madya Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cliff Muntu yakni Prof DR Lexie M Giroth, yang seharusnya masih menjalani penahanan di Rutan Mapolda Jabar, ternyata pada Selasa siang, berkeliaran di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang. Bahkan menurut pengakuan Lexie saat ditemui wartawan, ia berada di luar tahanan sejak Sabtu (9/6) kemarin, setelah mendapat ijin dari penyidik dengan alasan untuk mengikuti sidang komprehensif di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang. Pada Selasa siang sekitar pukul 12.10 WIB, tersangka Lexie M Giroth yang berpakaian safari berwarna coklat sempat berbincang dengan Rektor IPDN Johanes Kaloh di ruang rektorat IPDN, bahkan Lexie tampak menikmati kehidupan di kampusnya. Saat ditanya wartawan, sedang apa Lexie di kampus IPDN dan brada di luar tahanan Polda Jabar? Lexie menjawab bahwa dirinya tengah mengikuti sidang komprehensif selama sepakan sejak Sabtu kemarin atas seijin penyidik Polda Jabar. "Saya berada di IPDN untuk menguji anak-anak (praja) setelah mendapat ijin dari penyidik Polda Jabar. Ijin diberikan Polda selama seminggu setelah pengajuan penangguhan penahanan saya ditolak penyidik," katanya. Ia mengaku tidak sendirian di luar tahanan Polda Jabar itu, karena selalu dikawal oleh beberapa anggota polisi berpakaian preman. "Setelah sidang saya kembali ke sel dengan pengawalan dari aparat Polda Jabar yang selalu mengikuti kemana saya pergi di lingkungan kampus IPDN ini," ujarnya seraya menunjuk salah seorang polisi berbaju preman. Lexie M Giroth menjalani proses penahanan sejak sebulan lalu oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus kematian Madya Praja Cliff Muntu. Lexie disangka telah menyuruh tersangka Obon dan Iyeng Sopandi untuk menyuntikan cairan formalin ke jasad Cliff Muntu yang berdampak menyulitkan dokter forensik mengungkap sebab kematian Cliff Muntu. Dalam kasus itu, penyidik Polda Jabar menetapkan sejumlah pejabat IPDN dan Praja IPDN serta dua petugas medis sebagai tersangka, diantaranya Dekan IPDN Lexie M Giroth, mantan Rektor IPDN Nyoman Sumaryadi, tujuh mantan Praja IPDN dan dua orang petugas para medis, yakni Iyeng Sopandi dan Obon.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007