Cisarua, Bogor (ANTARA News) - Seekor tapir (Tapirus indicus ) asal Sumatera bernama Tari, yang berhasil diselamatkan tim rescue lembaga konservasi "ex-situ" (di luar habitat alami) satwa Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, akhirnya melahirkan bayinya berkelamin betina.
"Tari melahirkan bayi pada Rabu (4/10) 2017 lalu," kata drh Yohana Tri Hastuti dari Rumah Sakit Satwa Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Didampingi Kepala Humas TSI Yulius H Suprihardo, ia menjelaskan bahwa pada umumnya, anak tapir yang baru lahir mempunyai warna hitam dengan garis garis putus berwarna putih. Kondisi itu, berbeda dengan warna induknya yang mempunyai ciri khas hitam putih.
Secara kronologis, Yohana menceritakan bahwa tapir berkelamin betina bernama Tari itu sempat mengalami nasib yang kurang menguntungka, yakni salah satu kakinya terjerat tali seling yang diduga untuk menjerat babi.
Peristiwanya berlangsung pada saat terjadi kebakaran hutan di Riau beberapa tahun lalu.
Tari yang saat itu masih tergolong muda berusia 6 bulan akhirnya diselamatkan oleh tim "rescue" yang didatangkan dari TSI.
Kemudian, Tari dibawa untuk perawatan ke TSI pada 22 Maret 2013.
Karena luka pada kakinya yang semakin serius, akhirnya tim "rescue" di bawah pengawasan Yohana Tri Hastuti memutuskan untuk mengambil tindakan kesehatan dengan mengamputasi kaki bagian kiri depannya.
Setelah itu, tim melakukan tindakan "handrear" terhadap Tari di Rumah Sakit Satwa TSI.
Tim kesehatan terus melakukan perawatan secara rutin , sekaligus memantau perkembangan kesehatan satwa endemik Indonesia berwarna hitam putih tersebut.
Meskupun dengan kondisi berjalan dengan ke tiga kakinya, namun Tari tetap dalam keadaan sehat dan hidup normal.
Akhirnya Tari digabung dalam satu kandang dengan pejantannya Nova .
Lambat laun Tari mulai melakukan perkawinan dengan pejantannya hingga akhirnya berselang 210 hari masa kebuntingannya melahirkan bayinya berkelamin betina tersebut.
Pada 1989 TSI dinyatakan sebagai Lembaga Konservasi "Ex-situ" oleh Menteri Kehutanan dengan Surat Keputusan No. 709/Kpts-II/90 dan diresmikan sebagai objek wisata nasional oleh Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi.
Dengan peranan yang dilaksanakan TSI yang bekerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional "ex-situ" maupun "in-situ" (habitat alami), selain juga dinyatakan sebagai Indonesian Center for Reproduction of Endangered Wildlife (ICREW).
Pewarta: Andi Jauhari
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017