Trenggalek (ANTARA News) - Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak mengaku sangat menyesalkan munculnya kasus siswa SD setempat yang menghisap rokok elektrik atau vape dan direkam menggunakan smartphone lalu diunggah ke media sosial sehingga viral.

"Saya akui saya cukup silent (diam) ya selama ini, karena ini menyangkut anak kecil yang belum memiliki pertimbangan yang sepenuhnya matang. Jangan kemudian kita memborbardir, mengecam anak itu. Ini adalah sebuah peristiwa yang perlu menjadi introspeksi bersama," kata Emil dikonfirmasi di sela kegiatan pembukaan Jambore Pemuda Daerah (JPD) ke-4 Jatim di pesisir Pantai Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, Senin.

Emil mengakui dalam dunia anak, potensi kenakalan atau perilaku berlebihan akan selalu ada dan terkadang dianggap sebagai hal yang lazim terjadi.

Namun menurut dia, gejala kenakalan anak bawah umur seperti kasus video viral anak SDN 2 Surondakan, Trenggalek yang menghisap rokok elektrik tidak bisa dianggap remeh.

Menurutnya, penanganan kasus itu harus komprehensif, tidak sekedar menyalahkan anak yang terlibat dalam video viral tersebut namun juga melakukan perencanaan dan langkah-langkah strategis, baik dari sisi pembinaan mentalitas anak, evaluasi terhadap sistem pendidikan di sekolah, serta sinergitas dengan orang tua atau keluarga siswa bersangkutan.

"Saya berkonsultasi juga dengan Bapak Kapolres juga untuk langkah-angkah terbaik, karena ini menyangkut mentalitas anak-anak kita. Fokusnya ada pada keterkaitan antara lingkungan sekolah dan lingkungan rumah, karena mendidik anak-anak itu tidak hanya di sekolah tapi juga bergantung pada lingkungan rumah," kata Emil.


Sebelumnya, sebuah video sekelompok siswa berseragam SD terlihat sedang mengisap rokok elektrik atau vape dan tersebar luas di sejumlah media sosial maupun lini masa daring lainnya.

Dalam video berdurasi 1,5 menit tersebut tampak tujuh siswa yang masih mengenakan seragam sekolah dasar bersembunyi diantara dua buah gedung.

Dalam aksinya, para siswa tersebut secara bergiliran mengisap rokok elektrik. Beberapa siswa tampak memperlihatkan beberapa gaya dalam mengembuskan asap vapor.

Dalam rekaman itu juga tampak dengan jelas, almamater sekolah para siswa, yakni SD Negeri 2 Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Pada pertengahan video, sejumlah siswa sempat kaget dan hendak lari seperti ada yang memergoki aksi itu, namun kemudian kembali melanjutkan aksi itu.



Smartphone di sekolah

Selain pembinaan terhadap orang tua atau wali murid, Emil secara khusus menyoroti masalah penggunaan smartphone oleh siswa di sekolah.

"Smartphone yang sudah sampai di anak anak yang masih di bawah umur ini kami takut (disalahgunakan). Kami takut di dalam smartphone ini ada informasi yang tidak layak untuk anak seusia mereka, membuka kesempatan komunikasi dengan predator-predator anak kan yang mungkin ada di luar sana," kata Emil.

Dampak buruk paling nyata adalah kasus video viral sejumah siswa SDN 2 Surondakan yang menghisap vape, beberapa hari terakhir.

"Atau mengunggah konten-konten yang sangat tidak layak seperti ini. Jadi istilahnya, nakalnya bukan disimpan sendiri tapi disebarkan keluar kan. Nanti anak-anak lain akan menganggap, oh hal seperti ini oke-oke saja. Ini yang harus disikapi segera," kata Emil.

Untuk meminimalkan atau bahkan mencegah hal-hal seperti itu, lanjut Emil, pihaknya sedang mengkaji secara aturan dan kontekstual kemungkinan untuk membatasi penggunaan smartphone di sekolah.

Emil meyakini anak-anak seusia siswa SD tersebut belum memiliki kematangan untuk mengendalikan informasi yang sebegitu bebas keluar masuk.

"Memang kita bergeser di era digital, pembelajaran menggunakan tools elektronik. Tapi ini harusnya bisa dibatasi di sekolah. Artinya, kalau anak-anak dikungkung tidak paham juga nanti pas keluat dia tidak punya kemampuan. Tapi kalau dilepas bebas juga itu bahaya sekali. Apa yang mereka unggah, yang diunggah seperti itu. Belum apa yang mereka unduh," kata Emil.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek Kusprigianto mengatakan, sudah ada beberapa langkah dilakukan jajarannya.

"Hari ini kami sudah melakukan razia serentak ke seluruh sekolah, SD maupun SMP untuk mengantisipasi penggunaan smartphone ataupun vape di sekolah. Kedua, seluruh orang tua siswa SDN 2 Surondakan sudah kami panggil untuk diberi pembinaan agar peristiwa tersebut tidak kembali terulang," ucap Kusprigianto.

Langkah ketiga yang dilakukan, lanjut Kusprigianto, dinas pendidikan juga akan mengevaluasi kinerja pendidik maupun kepala sekolah bersangkutan.

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017