Semarang (ANTARA News) - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus keributan yang berujung kematian salah satu pengunjung Liquid Cafe di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (17/10) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Wiyono Eko di Semarang, Selasa, mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut polisi sempat menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana itu.
"Enam orang dilepas karena tidak terlibat," katanya.
Dalam keributan antarpengunjung di Liquid Cafe tersebut, M. Yusuf (24) warga Wedung, Kabupaten Demak, tewas setelah sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit.
Penetapan tersangka dalam keributan berujung maut tersebut juga diperkuat oleh rekaman CCTV di tempat hiburan malam itu.
Tersangka yang memukulkan botol minuman ke kepala korban diketahui bernama Angga (26) warga Boja, Kabupaten Kendal.
Korban diketahui terlibat keributan dengan tersangka sebelum akhirnya pelaku memukulkan botol minuman yang dipegangnya.
Keributan itu bermula ketika korban datang bersama teman-temannya ke Liquid. Korban dan teman-temannya kemudian memilih tempat duduk sebelum akhirnya asyik berjoget di tempat hiburan malam itu.
Saat berjoget, korban diduga bersenggolan dengan orang lain yang juga sama-sama pengunjung kafe.
Kedua kelompok tamu yang duduk bersebelahan tersebut sempat terlibat perselisihan sebelum akhirnya mereda.
Beberapa saat berselang, korban kembali mendatangi orang-orang yang sempat berselisih dengan teman-temannya itu hingga akhirnya terjadi keributan.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017