Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara memeriksa pengelola Dunia Fantasi (Dufan) Taman Impian Jaya Ancol terkait kecelakaan wahana perahu arung jeram yang melukai lima orang.

"Kami akan tanyakan pengoperasiannya apakah sudah sesuai SOP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo mengatakan penyidik kepolisian juga akan melihat bagaimana pengoperasian wahana arung jeram hingga terjadi kecelakaan.

Sebelumnya, lima orang terluka dalam kecelakaan wahana arung jeram di Dufan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utara pada Minggu (22/10) sekitar pukul 15.30 WIB.

Juru bicara Dufan Rika Lestari menyatakan kelima korban telah dievakuasi untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Satya Negara.

"Tidak ada korban jiwa dan saat ini seluruh korban dalam pemulihan," tutur Rika.

Saat ini, pengelola Dufan berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menyelidiki penyebab musibah tersebut.

Berdasarkan informasi, kronologis kejadian berawal saat para korban akan menaiki wahana arung jeram kemudian perahunya terbalik akibat terkena ombak.

Saat perahu terbalik, para korban yang telah berada di perahu dengan keadaan terpasang sabuk pengamanan sehingga terbentur dengan posisi kepala di bawah air.

Akibat kejadian itu, lima orang terluka yakni M Risma Saputra (20) asal Tambun Bekasi Jawa Barat mengalami luka lecet pada tangan dan perut, Dimas Wildana Putra (luka lecet pada tangan kiri), M Satio, Selvi Yuliani asal Pekayon Bekasi (luka lecet pada tangan) dan Cut Mutia Azuenda.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017