Jakarta (ANTARA News) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berkoordinasi dengan pengurus induk cabang-cabang olahraga di Jakarta, Senin, terkait pergeseran nomor-nomor pertandingan potensial bagi Indonesia dari 462 nomor pertandingan Asian Games 2018.

"Agenda kami adalah membantu Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) terkait cabang-cabang olahraga yang diunggulkan tapi nomor-nomor pertandingannya belum masuk," kata Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman.

Tono mengatakan pembahasan nomor-nomor pertandingan Asian Games 2018 bersama pengurus cabang-cabang olahraga itu menyepakati pemberian nomor non-unggulan kepada cabang olahraga yang punya nomor unggulan.

"Pembahasan ini juga merujuk pada permintaan dari Dewan Olimpiade Asia (OCA) yang meminta nama-nama atlet sudah masuk dalam daftar peserta Asian Games pada lusa," kata Tono.

KONI, menurut Tono, menyerahkan keputusan pemberian nomor pertandingan non-unggulan itu kepada masing-masing pengurus cabang olahraga.

Tono mengklaim rapat koordinasi persiapan Asian Games 2018 bersama pengurus induk cabang-cabang olahraga itu tidak melampaui kewenangan KONI dalam bidang pengawasan prestasi olahraga nasional.

"Saya kira dalam rapat ini tidak ada yang ditutup-tutupi. Rapat ini juga untuk mempercepat proses dan menindaklanjuti arahan Sekretaris Kemenpora untuk melaksanakan percepatan-percepatan yang bisa dilakukan," kata Tono.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan tertulis mengingatkan agar KONI tidak menyalahi prosedur menyusul Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

"Kegiatan KONI dalam mengundang sejumlah pengurus cabang olahraga belum dapat dianggap sebagai kegiatan persiapan apapun dalam rangka persiapan Asian Games karena Menpora belum memberikan pelimpahan penugasan sebagaimana diatur dalam Perpres No.95/2017," kata Gatot.

Gatot menyebut salah satu pengurus cabang olahraga yang diundang oleh KONI adalah PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI). Semestinya, KONI mengundang PP PTMSI menyusul Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 75/G/PTUN-JKT jo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 302/B/2014/PTUN-JKT jo Putusan Mahkamah Agung No. 274 K/TUN/2015.

"Ketidakpatuhan terhadap putusan tersebut dapat berakibat dianggap tidak memenuhi putusan PTUN dan MA dan juga kemungkinan besar mendorong Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF) untuk melarang pertandingan tenis meja saat Asian Games 2018," ujar Gatot.

Namun, Gatot mengatakan KONI langsung merespons positif untuk menindaklanjuti peringatan Kemenpora itu. "Tujuan KONI untuk mempercepat peningkatan prestasi olahraga menjelang Asian Games 2018 tidak sampai melanggar ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Gatot.

(T.I026/I007)

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017