Jakarta (ANTARA News) - Alumni aksi "212" berencana melaksanakan unjuk rasa lanjutan untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Kamis (26/10).
"Diperkirakan massa sekitar 50 ribu orang," kata Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Maarif mengatakan dalam aksi tersebut massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan berencana menyambangi Gedung DPR/MPR RI saat anggota dewan melaksanakan Rapat Paripurna.
Panitia aksi, menurut dia, telah mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan surat pemberitahuan dan persyaratan menggelar aksi pada Sabtu (21/10).
"Hari ini melengkapi persyaratan," ungkap Maarif.
Massa dari berbagai organisasi masyarakat dan keagamaan telah menggelar aksi untuk menolak Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat pada 29 September 2017.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017