Phnom Penh (ANTARA News) - Pihak berwenang di Kamboja pada Sabtu menahan 41 warga dari lima negara, termasuk dari Indonesia, yang diduga melancarkan penipuan dengan menggunakan telekomunikasi untuk memeras uang dari korbannya di China, menurut seorang pejabat kepolisian imigrasi.

Letnan Jenderal Ouk Hai Seila, kepala departemen penyelidikan pada Departemen Umum Keimigrasian, mengatakan penangkapan dilakukan saat pasukannya menggerebek empat lokasi di Provinsi Preah Sihanouk di Kamboja barat daya.

"Para tersangka itu termasuk warga Malaysia, Indonesia, Thailand, Vietnam dan 11 warga China," katanya kepada Xinhua.

Seila menambahkan bahwa para tersangka penjahat itu menggunakan VoIP (Voice over Internet Protocol, yaitu jenis layanan telepon dalam jaringan) dari Kamboja untuk mengancam serta memeras uang dari para korban di China.

Dalam penggerebekan, petugas menyita sejumlah telepon dan komputer jinjing, katanya.

Menurut Seila, kelompok itu diduga mengontak korban-korbannya di China dan membangun hubungan dengan mereka sebelum meminta mereka mengirim foto-foto telanjang, yang kemudian digunakan untuk memerasa uang para korban.

Ia mengatakan para tersangka akan dideportasi dalam waktu satu minggu ke negara tempat kelahiran masing-masing.

(U.T008)

Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2017