Salah satu konvensi ASEAN yang hingga saat ini sulit diterapkan di masing-masing negara anggota yakni terkait dengan pemberantasan terorisme, yang mencakup diantaranya pertukaran informasi intelijen dan kerja sama lintas negara.
"Polisi dan aparat keamanan masing-masing negara kan sudah sibuk sekali dengan kriminalitas dan persoalan dalam negeri mereka sendiri, sehingga sulit mengadopsi peraturan regional ini menjadi tambahan pekerjaan buat mereka," ujar Jose dalam sesi diskusi tentang ASEAN dalam Konferensi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan FPCI di Jakarta, Sabtu.
Menginjak 50 tahun usianya, ASEAN belum memiliki mekanisme yang dapat lebih memaksa negara anggotanya melaksanakan kesepakatan regional.
Padahal generasi muda saat ini menuntut peran ASEAN yang lebih efektif dan cepat bergerak untuk menangani isu-isu regional.
"Salah satu isu terbesar yang harus dihadapi kini adalah menemukan keseimbangan yang tepat antara kedaulatan nasional dan kepentingan regional. Kita harus memiliki sebuah institusi yang mampu menjalankan wewenang ini," tutur Jose.
Jika ASEAN ingin terus relevan dan berkembang, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru itu mengusulkan penguatan peran ASEAN Secretariat agar tidak hanya menjadi institusi yang mengurus soal administratif.
Dengan difasilitasi lebih banyak dana dan otoritas, ASEAN Secretariat diharapkan memiliki badan-badan khusus yang dapat mengawal implementasi kesepakatan regional di tingkat nasional, berbasis pada isu kolektif yang dihadapi negara-negara anggota.
"Saya ingin nantinya AICHR, misalnya, berkembang menjadi badan yang lebih kuat yang dapat menangani bahkan isu-isu sensitif HAM di ASEAN," tutur Jose.
Ahli kebijakan publik asal Singapura Kishore Mahbubani juga mengkritisi lemahnya peran ASEAN Secretariat sebagai kendaraan utama yang dapat menggugah kepedulian dan rasa memiliki warga ASEAN.
Kishore mengatakan lemahnya peran tersebut disebabkan alokasi anggaran ASEAN Secretariat yang jika dibandingkan dengan Sekretariat Uni Eropa, hanya seperdelapan ribunya.
Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017