Jakarta (ANTARA News) - Supoter PSMS Medan dilarang empat kali masuk stadion oleh Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Indonesia (Komdis PSSI) setelah terlibat keributan dengan pendukung Persita Tangerang di laga Liga 2 yang digelar Rabu (11/10).

Keputusan atas peristiwa yang menewaskan seorang suporter Persita bernama Banu Rusman itu diambil dalam sidang Komdis PSSI di Jakarta, Rabu (18/10). Selain larangan suporter masuk stadion, PSMS Medan juga dikenakan denda Rp30 juta.

"Suporter PSMS Medan terlibat saling lempar yang menimbulkan korban jiwa," sebut Komdis dalam keputusannya yang dikutip dari keterangan resmi PSSI yang diterima di Jakarta, Jumat.

Untuk kejadian yang sama, Komdis PSSI juga menghukum panita pelaksana pertandingan Persita Tangerang dengan denda Rp22,5 juta dan menjalani satu kali laga tanpa penonton.

Selain itu, vonis lain yang cukup mencolok sidang Komdis PSSI terkini yaitu dihukumnya Madura United atas lima kesalahan berbeda yang semuanya dilakukan saat laga melawan Pusamania Borneo FC, Kamis (12/10).

Pertama ada sanksi lima kali dilarang masuk stadion dan denda Rp50 juta untuk Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu, perusahana penaung Madura United Zia Ul Haq Abdurrahim karena dianggap telah masuk ke dalam lapangan dan menendang asisten wasit.

Kedua, ofisial Umar Wachdim dikenakan hukuman lima kali larangan masuk stadion dan denda Rp25 juta karena masuk ke lapangan dan menendang wasit.

Ketiga, pemain Madura United Ali Fachmi yang dihukum denda Rp25 juta dan tidak boleh masuk stadion selama lima kali karena memukul wasit.

Lalu, Komdis PSSI memutuskan Madura United menjalani empat pertandingan usiran (di luar Madura) dan harus tanpa penonton karena suporter mereka melempar asisten wasit sampai terluka dan seorang ofisial tidak tercatat menendang wasit.

Atas ofisial tidak dikenal yang menendang wasit itu, Madura United juga dikenakan hukuman denda Rp25 juta.

Di samping sanksi-sanksi di atas, juga vonis-vonis lain dari Komdis seperti hukuman denda Rp75 juta dan larangan memasuki stadion sebanyak lima kali untuk Manajer Bhayangkara FC Sumardji yang dianggap mendatangi dan mendorong asisten wasit saat timnya berhadapan dengan Barito Putra pada Minggu (15/10).

Lainnya, manajer dari klub Liga 2 Persika Karawang Rakhmat Gunadi dilarang masuk stadion sebanyak dua kali dan wajib membayar denda Rp30 juta.

Empat hukuman terakhir diberikan kepada panitia pelaksana pertandingan yaitu PSM Makassar, Persebaya Surabaya, PSPS Riau dan Persik Kediri.

Panpel PSM Makassar divonis denda Rp33,75 juta karena suporter melakukan pelemparan saat menghadapi Persib Bandung, Minggu (15/10).

Selanjutnya panpel Persebaya Surabaya didenda Rp67,5 juta karena ada suporter yang melakukan pelemparan dan merusak gerbang masuk ketika berhadapan dengan Kalteng Putra di Liga 2.

Panpel PSPS Riau dihukum Rp30 juta karena suporternya melakukan pelemparan saat laga versus Cilegon United di Liga 2, Selasa (10/10).

Terakhir, panpel Persik Kediri disanksi denda Rp15 juta usai pendukungnya melempar sesuatu ketika berhadapan dengan Yahukimo FC, Rabu (11/10).

(M054/T013)

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017