Jambi (ANTARA News) - Pembajakan produk Indonesia di luar negeri hingga kini masih berlangsung dan pemerintah telah melakukan protes, namun tidak berdaya karena adanya tekanan negara maju.Terkait masalah tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengadakan pertemuan dengan negara-negara Asia yang diselenggarakan di Bandung dalam waktu dekat untuk memperjuangkan pengetahuan tradisional yang dipatenkan di luar negeri, kata Dirjen Kehakiman dan HAM RI, Prof Dr A Bachri AZ di Jambi "Dalam pertemuan yang akan diikuti lebih kurang 106 peserta se-Asia itu kita akan memperjuangkan hak kita, seperti masalah produksi tempe, batik, dan songket yang merupakan produk unggulan Indonesia," katanya pada seminar "Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar Universitas Batanghari Jambi, Kanwil Hukum dan HAM Jambi, dan JICA Jepang itu.Tentang produk Indonesia yang dibajak di luar negeri, dirjen menyebutkan contoh kopi cintamani yang diriset di Prancis, produk tradisional kain batik dan songket yang dipatenkan menjadi produk Malaysia dengan harga cukup tinggi. "Hal itu tidak bisa dibiarkan terus berlangsung sebab telah merugikan Indonesia yang selama ini mempertahankan kelestariannya sebagai produk dan pengetahuan tradisional," tegasnya. Dirjen juga menjelaskan bahwa ke depan, Indonesia akan membangun ekonomi bertumpu pada pendayagunaan sistem HKI terhadap sumber daya alam, pengetahuan dengan memperhatikan dan mengutamakan kepentingan nasional. Namun pengelolaan dan pengembangan sistem HKI nasional perlu dilakukan secara koprehensif, sehingga bukan sekedar pendekatan hukum semata, tetapi juga pendekatan bisnis dan teknologi, sambungnya. Dikatakannya pula bahwa Indonesia memahami adanya kesepakatan mengenai aspek perdagangan yang terkait dengan HKI dan ketentuan yang ditetapkan organisasi perdagangan dunia (WTO) pada 1994, namun konsekuensinya belum menetapkan standar HKI. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi H Antony Zeidra Abidin mengakui, produk kain batik khas Jambi dan songket telah dipatenkan Malaysia dan Amerika Serikat. "Masalah pembajakan produk tradisional kain batik dan songket Jambi yang dipatenkan menjadi produk Malaysia menjadi sebuah persoalan yang harus dituntaskan," kata Antony.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007