Bandung (ANTARA News) - Ketua Cyber Law Center Universitas Padjajaran, Sinta Dewi, meminta pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi seiring dengan diwajibkannya masyarakat untuk registrasi ulang kartu prabayar.
"UU perlindungan data pribadi itu sekarang sedang digodok Kemenkoinfo, tapi masih dalam tahap pembahasan. Jadi UU-nya khusus spesifik melindungi data kita di semua industri. Mudah-mudahan ini bisa cepet selesai," ujar Sinta saat ditemui usai sosialisasi registrasi ulang kartu prabayar, di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Kota Bandung, Jumat.
Sinta mengkhawatirkan, dengan registrasi ulang kartu prabayar yang divalidasi nomor induk kependudukan (NIK), semua data pribadi dapat diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Seharusnya kata dia, sebelum menerbitkan regulasi terutama terkait registrasi kartu prabayar, pemerintah seharusnya lebih dulu menerbitkan UU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini semata-mata untuk melindungi konsumen dari kebocoran data.
"Sebetulnya UU itu harus lebih dulu ada. Di luar negeri menerapkan hal yang sama, banyak yang menerapkan registrasi prabayar, tetapi mereka sudah punya undang-undang perlindungan data pribadi," katanya.
Wanita yang juga dosen di Fakultas Hukum Unpad ini, mengatakan, UU ini juga penting untuk pengurusan segala sesuatu yang membutuhkan data pribadi.
Ia menyontohkan, seperti Perbankan yang seharusnya hanya berurusan di seputar keuangan. Namun nyatanya, banyak di antara mereka yang menyebarkan untuk menawarkan asuransi atau kesehatan yang tidak berhubungan sama sekali.
"Itu data ga boleh disebarkan. Khusus hanya untuk kebutuhannya saja," katanya.
Meski begitu, ia mendukung upaya pemerintah terkait regitrasi kartu dengan divaliditas NIK, guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.
"Saya sepakat, ini harus ada pengamanan di Indonesia yang agak spesifik. Banyak SMS yang masuk untuk unsur penipuan. Jadi barangkali dengan sistem ini meminimalisir. Tapi konsepnya jangan sampai data pribadi kita menjadi terbuka," kata dia.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017