Jakarta (ANTARA News) - Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) yang berstandar internasional (IUCN) dalam penerapannya.

Berdasarkan data yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, pusat konservasi satwa langka ini khususnya elang jawa memiliki nilai investasi sebesar Rp5 miliar dan mulai dibangun sejak 2014.

Jumlah nilai tersebut didapat dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Corporate Secretary PGE, Tafif Azimudin menyatakan didirikannya Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) bertujuan menjamin kelestarian satwa yang nyaris punah.

Investasi untuk keberlanjutan keragaman hayati tersebut meliputi peningkatan infrastruktur Pusat Konservasi Elang Kamojang, seperti pusat informasi, pondok kerja, pos jaga, kandang karantina, kandang observasi, kandang rehabilitasi, kandang pelatihan terbang, dan kandang display edukasi.

Sejak berdiri tahun 2015 dengan bersinergi bersama BBKSDA Jawa Barat dan Forum Raptor Indonesia, pusat konservasi ini telah menjadi sarana edukasi keragaman hayati dengan lebih dari 10 ribu kunjungan, baik untuk riset maupun kunjungan sekolah.

Sebagai tujuan wisata edukatif, di tempat ini pengunjung bisa melihat elang di kandang rehabilitasi sementara, mengetahui seluk beluk elang, serta menikmati suasana alam sekitarnya.

Pusat Konservasi Elang Kamojang hingga Oktober ini telah menampung 119 ekor elang, 25 ekor di antaranya merupakan penyerahan dari warga, dan sudah dilepasliarkan sebanyak 20 ekor.

Tafif menambahkan, keberadaan Pusat Konservasi Elang Kamojang di PGE Area Kamojang tidak hanya mendorong keberlanjutan habitat elang, tetapi juga memiliki efek berganda bagi masyarakat setempat.

"Kehadiran PKEK telah memberdayakan masyarakat dalam penyediaan pakan ternak, di mana saat ini terdapat 50 peternak dengan omzet mencapai Rp84 juta per tahun," jelasnya.

Tak kalah pentingnya, PKEK telah melahirkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi berburu elang, dan secara sukarela menyerahkan elang tangkapan untuk dikonservasi dan dilepasliarkan.

Program ini dilatabelakangi oleh kekhawatiran musnahnya habitat elang jawa. Saat ini populasinya hanya berkisar 108 sampai 542 ekor, akibat perburuan dan perdagangan satwa. Data per tahun mencatat perdagangan ilegal elang jawa mencapai 30 sampai 40 ekor.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017