Jakarta (ANTARA News) - Proyeksi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Departemen Kehutanan (Dephut) untuk 2008 dan 2009, masing-masing mencapai lebih dari Rp2,5 triliun, dengan asumsi target RKT (Rencana Kerja Tahunan) yang sama yakni sebesar 9.100.000 meter kubik kayu hasil hutan. Sesuai proyeksi Departemen Kehutanan dalam laporan kepada Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan MS Kaban, di Jakarta, Selasa, mengatakan, saat ini PNBP sektor Kehutanan masih didominasi penerimaan dari hasil hutan kayu dalam bentuk Dana Reboisasi (DR) sebesar Rp1,273 miliar, Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp1,217 triliun dan Iuran Hak Pengusahaan Hutan (IHPH) sebesar Rp31 miliar. Proyeksi PNBP untuk 2008 dan 2009 yang dibuat oleh Dephut lebih besar dibanding realisasi PNBP 2006 yang mencapai Rp2,429 triliun atau 120,63 persen dari target yang ditetapkan Rp2,013 triliun. Walaupun PNBP sektor Kehutanan masih didominasi penerimaan yang berasal dari DR, PSDH, dan IHPH, tetapi penerimaan DR diperkirakan turun karena semakin berkurangnya luasan dan potensi produksi kayu dari hutan alam. Sebaliknya PSDH dari hutan tanaman akan semakin meningkat karena keberhasilan peningkatan produksi dari hutan tanaman. Dengan target Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas sembilan juta hektar yang dapat dibangun, maka penerimaan PSDH diproyeksikan dapat mensubstitusi jumlah penerimaan DR, sehingga PNBP kehutanan dapat dipertahankan, minimal pada kisaran penerimaan pada 2007. Namun demikian, dari data target dan realisasi PNBP Dephut dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dari 2004 hingga 2005, sebenarnya realisasi PNBP semakin berkurang dari tahun ketahun. Pada 2004 realisasi PNBP mencapai 150,10 persen, 2005 realisasi PNBP mencapai 121,80 persen, sementara pada 2006 hanya mencapai 120,63 persen. Adapun prospek untuk meningkatkan PNBP sektor kehutanan masih terbuka luas, mengingat banyak komoditas hasil hutan bukan kayu yang belum tergarap seperti rotan, tengkawang, getah, bambu, damar, lak, gaharu, tumbuhan dan satwa liar. Selain itu, komoditas wisata alam dan jasa lingkungan juga menjadi potensi untuk dikembangkan sebagai sumber penerimaan sektor kehutanan yang akan datang, selain juga dari penerimaan baru yang berasal dari penggunaan kawasan untuk pertambangan yang saat ini sedang diusulkan Dephut.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007