Jakarta (ANTARA News) - Lembaga riset independen Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 terlalu populis.
"RAPBN 2018 terlalu populis karena akomodatif terhadap tahun politik. Ini hal yang wajar karena pemerintah harus melakukan pembuktian janji lima tahunan," kata Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati dalam jumpa pers tentang "Catatan Kritis RAPBN 2018" di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan anggaran tahun 2018 bersifat mengakomodasi kepentingan politik jangka pendek dan strategi anggaran kurang difokuskan untuk menjaga kredibilitas fiskal guna mencapai tujuan jangka panjang yang lebih berkelanjutan.
Enny menyarankan pembuktian kinerja pemerintah semestinya dikalkulasi dengan baik supaya target-targetnya lebih realistis.
"Jika ingin membuktikan maka harus dengan kalkulasi yang betul-betul matang. Kalau sifatnya populisme, niscaya target-targetnya akan meleset," kata dia.
Enny berpendapat kebijakan pemerintah perlu diorientasikan bagi sektor konsumsi rumah tangga dan investasi, dua sektor yang menyumbang sekitar 80 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kalau kebijakan fiskal menyumbang ke konsumsi rumah tangga dan investasi, menurut saya malah justru mampu mencapai target dalam asumsi-asumsi makro 2018," katanya.
Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dan Pemerintah pada Rabu (4/10) menyetujui postur sementara RAPBN 2018 yang merupakan hasil dari pembahasan di rapat panitia kerja.
Postur sementara RAPBN 2018 menggunakan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar Rp13.400 per dolar AS dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2 persen.
Dari asumsi tersebut, postur pendapatan negara ditetapkan Rp1.894,7 triliun dan belanja negara Rp2.220,7 triliun.
Postur pendapatan negara mencakup target penerimaan perpajakan Rp1.618,1 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp275,4 triliun.
Dalam postur belanja negara, pagu belanja pemerintah pusat ditetapkan Rp1.454,5 triliun serta pagu transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun.
Sementara pagu belanja pemerintah pusat yang mencakup belanja Kementerian/Lembaga Rp839,6 triliun dan belanja non-Kementerian/Lembaga besarnya Rp614,9 triliun.
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017