Banda Aceh (ANTARA News) - Kapal cepat KMP Baruna Duta-3 kembali beroperasi melayani transportasi laut dari dan ke Sabang-Banda Aceh, setelah sehari sebelumnya dilarang berlayar, karena surat izin operasi dan sertifikasi keselamatan sudah habis masa berlakunya. Nakhoda KMP Baruna Duta-3, Heru Gunawan, di Banda Aceh, Senin, menyatakan bahwa surat izin operasi dan sertifikat keselamatan yang sudah habis masa berlakunya kini sudah selesai, sehingga kapal cepat itu sudah bisa melayani calon penumpang. Sebelumnya, pihak Administrator pelabuhan (Adpel) Sabang melarang KMP Baruna Duta-3 untuk beroperasi pada Minggu (10/6), sehingga puluhan penumpang yang ingin ke Banda Aceh pada waktu itu terpaksa diangkut dengan Kapal Angkatan Laut (KAL) Seulako, milik Lanal Sabang. Heru menyatakan, mulai Senin (11/6) pagi KMP Baruna Duta-3 sudah melayani penumpang dari Sabang ke Banda Aceh melalui pelabuhan Balohan pada pukul 08.30 WIB dan pada pukul 16.00 WIB kembali ke Sabang dari pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Dikatakannya, sebenarnya ketika masa berlaku surat izin akan habis pada Sabtu (9/6), pihaknya sudah mengurus perpanjangan, namun belum dikirim ke Sabang, sehingga pada saat hari Minggu pihak Adpel Sabang melarang kapal tersebut beroperasi. Bahkan disebutkan, tim Merin Investor dari Belawan, Sumatera Utara, telah melakukan survei sekaligus pengecekan terhadap kelayakan pelayaran KMP Baruna Duta-3 di perairan Sabang-Banda Aceh pada hari Kamis (7/6) dan menyatakan kapal tersebut masih laik layar, tetapi terkendala surat menyurat. "Tetapi, pada Minggu malam, surat izin tersebut sudah di fax ke Adpel Sabang, sehingga pada Senin pagi ini sudah diizinkan beroperasi kembali seperti biasa," ujarnya. KMP Baruna Duta-3 setiap hari hanya satu kali melayani Banda Aceh-Sabang pulang pergi, yakni pagi dari Sabang dan sore harinya dari Banda Aceh. Selain Baruna Duta ada satu lagi kapal cepat KMP Pulau Rondo juga melayani transportasi laut dari dan ke Banda Aceh-Sabang, yang jadwalnya pagi dari Banda Aceh dan sore hari dari Sabang. KMP Pulo Rondo juga pernah dilarang beroperasi Adpel Malahayati Banda Aceh, karena surat izinya juga sudah habis masa berlakunya. Dan dilaporkan kapal tersebut akan mulai beroperasi Selasa (12/6). (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007