Presiden Jokowi usai acara penyerahan sertifikat tanah kepada 5.500 penerima di Lapangan Olahraga Kerkof Kabupaten Garut Jawa Barat, Kamis, menyebutkan dari 74.000 desa yang ada di Indonesia, tidak mungkin pemerintah mengawasi jalannya pemanfaatan Dana Desa satu per satu.
Presiden Jokowi menjamin bahwa program Dana Desa sebagai salah satu program andalan pemerintah untuk membangun desa dan mengurangi ketimpangan masih berada pada jalur yang tepat dan dinilai tepat sasaran.
Namun, dirinya juga menyadari bahwa dalam pelaksanaannya dibutuhkan perbaikan sistem, prosedur, dan pengawasannya agar dana tersebut dapat lebih memajukan desa.
"Kita tahu ada kurang lebih 900 kepala desa yang ditangkap karena dana desa. Tapi dari 74.000 desa yang ada, bahwa ada yang belok kita tidak tutup mata. Tetapi dari hasil survei yang kita lakukan, banyak juga yang tepat sasaran. Memang perlu diperbaiki prosedurnya agar lebih sederhana, juga diperbaiki pengawasannya," ujar Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan, Dana Desa ditransfer langsung dari pusat menuju ke desa. Tanggung jawab ada di desa, masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengontrol uang itu jadi barang apa. Apakah jadi irigasi, jalan, dan sebagainya.
"Tidak mungkin pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah mengikuti begitu banyaknya desa," ucapnya.
Sementara bagi para kepala desa, Presiden mengimbau agar masyarakat turut dilibatkan dalam hal menentukan pemanfaatan Dana Desa itu.
Menurut dia, apapun pemanfaatan dana desa tersebut diperbolehkan sepanjang itu merupakan hal-hal yang produktif yang dapat memajukan perekonomian desa.
"Yang paling penting, pengawasan yang paling baik itu adalah dari masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017