Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kepresidenan, Andi Malarangeng, mengakui pernah menerima sejumlah uang saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar politik di Jember, Jatim, namun saat itu dirinya berbicara sebagai pengamat politik dan belum menjadi Jubir Presiden. "Kalau tahun 2002 saat itu saya masih sebagai pengamat politik, saya memang memberikan ceramah dan setelah itu mendapat honor," ujarnya di Jakarta, Senin. Andi mengungkapkan pada waktu itu ia memberi ceramah di depan para pejabat Pemda Jember dan juga di Universitas Negeri Jember. Sayangnya, ia mengaku lupa berapa honor yang diberikan sebagai imbalannya menjadi pembicara. "Jumlah uangnya tidak ingat, saya lupa," ujar Andi. Andi menilai wajar dan biasa saja bila seorang pengamat politik menerima uang sebagai honor menjadi pembicara. Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Malarangeng diduga menerima dana aliran kas daerah (kasda) Jember yang kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Andi Malarangeng menerima dana kasda Rp20 juta dalam kapasitasnya sebagai pengamat politik kaerna memberikan ceramah dalam seminar otonomi daerah yang dilaksanakan Pemkab Jember pada bulan Agustus 2002. Keterangan ini terungkap dalam kesaksian di PN Jember, oleh saksi Imam Suratman, bagian keuangan Pemkab Jember yang disampaikan kepada majelis hakim yang diketuai Arief Supratman SH, yang menyidangkan mantan bupati Jember, Samsul HS, tersangka korupsi dana Kasda Rp18,5 miliar. Menurut Iman Suratman yang kini menjabat Dirut PDAM Jember, dana itu diberikan kepada Andi Malarangeng setelah ada perintah lisan dari Bupati Samsul HS kepada Kepala Keuangan Sunardi yang kemudian ditugaskan kepadanya. Pengeluaran dana sebesar Rp20 juta itu terjadi pada bulan Agustus 2002, berupa pinjaman ke kasda. Namun juga belum dikembalikan. "Pemberian dana itu menyimpang dari aturan main dalam Pemkab," ujar Imam kepada ketua majelis hakim Arief Supratman SH. Selain dana kasda itu mengalir ke Andi, juga dialirkan ke Kejagung, Kejati Jatim dan Kejari Jember sebesar Rp80 juta pada bulan dan tahun yang sama.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007