Cianjur (ANTARA News) - Sedikitnya sudah 17 partai politik peserta pemilu 2019 telah menyerahkan dokumen verifikasi ke KPUD Cianjur, Jawa Barat, namun beberapa di antaranya dikembalikan untuk diperbaiki.
"Sampai pukul 24.00 WIB, KPU Cianjur sudah menerima doklumen seluruh parpol yang akan ikut pada pemilu 2019, namun beberapa diantaranya diberikan kesempatan sampai hari ini, untuk melengkapi kekurangan," kata Komisioner KPU Cianjur, Hilman Wahyudi di Cianjur, Selasa.
Dia menjelaskan, total parpol peserta pemilu 2019, di Cianjur sebanyak 17 parpol, 12 parpol lama dan lima parpol baru. Berdasarkan ketentuan awal, hari terakhir penyerahan dokumen 16 Oktober, namun berdasarkan edaran terbaru dari KPU RI, diperpanjang satu hari untuk perbaikan.
"Parpol yang mengalami perbaikan setelah menyerahkan dokumen, diberi perpanjangan waktu sampai sampai hari ini, kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB," katanya.
Dia mengungkapkan, menjelang sore ada dua parpol yang sudah menyerahkan perbaikan, Partai Garuda dan PKPI. "Selebihnya masih ada yang belum konfirmasi, tapi kami akan tunggu hingga batas waktu yang ditentukan," katanya.
Dia menambahkan, parpol yang tidak menyerahkan sampai waktunya, diserahkan keputusannya ke KPU RI. "Kami hanya menerima dokumen, kalau ada yang tidak menyerahkan, tergantung KPU pusat," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017