Jakarta (ANTARA News) - DPR menyetujui tujuh anggota Komisi Nasional HAM periode 2017-2022 yang terpilih pada rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.

Ketujuh nama anggota Komnas HAM tersebut adalah, Mochammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Amiruddin Al Rahab.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, yang memimpin rapat paripurna mengetukkan palu tanda disetujuinya tujuh anggota Komnas HAM oleh DPR RI.

Selanjutnya, pimpinan DPR akan menyampaikan ketujuh nama itu kepada Presiden Jokowi untuk dilantik sebagai anggota Komnas HAM periode 2017-2022.

Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan

kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM, pada 3 Oktober, yang kemudian dipilih menjadi tujuh anggota Komnas HAM.

Pada pemilihan tujuh anggota Komnas HAM di Komisi III, Fraksi PKS memberikan dua catatan kepada anggota Komnas HAM terpilih.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nuasir Djamil, mengatakan, dua catatan PKS adalah terhadap dua calon anggota Komnas HAM.

"Namun pada akhirnya Fraksi PKS tetap menghormati hasil kesepakatan dengan fraksi-fraksi lain dalam rapat pleno internal Komisi III DPR," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017