Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan meyakini target revitalisasi pasar rakyat sebanyak 5.000 pasar hingga 2019 akan tercapai sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa meskipun pada 2017 revitalisasi maupun pembangunan kurang dari 1.000 unit, pihaknya yakin bahwa pada 2018 mendatang program tersebut akan mencakup lebih dari 4.000 pasar rakyat.
"Tahun ini, saya masih berhutang, jika asumsinya 1.000 unit per tahun. Tahun depan, kita sudah bisa mengejar lebih dari 4.000 unit dan dengan demikian tahun 2019 bisa lebih dari 5.000 unit," kata Enggartiasto.
Berdasarkan rencana, hingga akhir 2017 total pasar rakyat yang sudah dibangun maupun direvitalisasi kurang lebih sebanyak 2.710 unit.
Pada 2017 sendiri kurang lebih sebanyak 904 pasar rakyat akan direvitalisasi, dan dari jumlah tersebut sebanyak 241 unit mendapatkan pembiayaan dari Dana Tugas Pembantuan (TP) dan 618 unit menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 45 unit pasar dari pendanaan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Setiap ada revitalisasi pasar, omzet pasti meningkat," kata Enggartiasto.
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, pada 2016 dari sebanyak 77 pasar rakyat yang dipantau nilai transaksinya mengalami kenaikan omzet rata-rata sebesar 24,38 persen. Pasar-pasar tersebut direvitalisasi atau dibangun pada 2015.
Enggartiasto menambahkan, revitalisasi pasar rakyat yang masuk dalam program pemerintah tersebut bukan hanya mencakup pembenahan pasar secara fisik. Namun juga terkait dengan management serta akses barang modal yang lebih murah bagi para pedagang pasar.
"Pertama, pasar itu kumuh dibandingkan ritel modern yang memiliki harga lebih murah. Yang kami lakukan, bagaimana pedagang pasar tradisional ini bisa mendapatkan sumber alternatif, aksesnya harus sama," ujar Enggartiasto.
Pemerintah pada 2017 lebih fokus dalam merevitalisasi pasar skala kecil yakni untuk tipe C dan D. Pasar tradisional tipe C merupakan pasar dengan luas lahan kurang lebih 500 meter persegi dengan jumlah pedagang minimal 50 pedagang dan beroperasi dua kali sepekan.
Sementara pasar tipe D merupakan pasar dengan luas lahan 500 meter persegi dengan jumlah pedagang minimal 500 orang dan merupakan pasar mingguan.
Sementara pasar tipe A merupakan pasar dengan luas lahan kurang lebih 5.000 meter persegi dengan jumlah pedagang 750 pedagang dan merupakan pasar harian, akan disiapkan skema kerja sama dengan pihak swasta.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017