Purwokerto (ANTARA News) - Ratusan sopir angkutan umum di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggelar aksi mogok kerja untuk menolak keberadaan transportasi dalam jaringan (daring) berbasis aplikasi.
Selain sopir angkutan umum yang terdiri atas angkutan kota, angkutan pedesaan, dan taksi, aksi mogok kerja yang digelar Selasa pagi hingga siang itu juga diikuti ratusan pengojek konvensional dan tukang becak.
Selama aksi mogok kerja berlangsung, massa juga menggelar unjuk rasa di sisi utara Alun-Alun Purwokerto, depan gerbang Pendapa Si Panji, Kabupaten Banyumas.
Kedatangan massa pengunjuk rasa itu diterima oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dan Ketua DPRD Banyumas Juli Krisdianto.
Mereka selanjutnya berdialog dengan cara lesehan di tepi Alun-Alun Purwokerto.
Setelah mendengarkan aspirasi dari perwakilan pengunjuk rasa, Bupati Achmad Husein meminta beberapa perwakilan sopir taksi, sopir angkutan kota, sopir angkutan pedesaan, dan pengojek konvensional untuk berdiskusi dengannya di Pendapa Si Panji guna mencari solusi terbaik.
"Tek tolak, ya tak tolak mbarang, ora masalah. Lha enyong wis nolak, dadi korban, di-bully wong nang medsos (Saya tolak, ya saya tolak juga, tidak masalah. Saya sudah menolak, tapi justru jadi korban, di-bully di media sosial, red.)," katanya dalam bahasa Jawa Banyumasan.
Selanjutnya, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa diajak Bupati untuk berdiskusi di Pendapa Si Panji dengan melibatkan Ketua DPRD Banyumas Juli Krisdianto, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Kepala Dinas Perhubungan Banyumas Sugeng Hardoyo, dan beberapa pejabat lainnya.
Usai berdiskusi, Bupati kembali menemui massa yang menunggu di depan gerbang Pendapa Si Panji.
Dalam kesempatan itu, dia mengaku telah mendengar aspirasi dari para pengunjuk rasa.
"Saya minta karena tanggal 1 November nanti ada keputusan baru (keputusan Menteri Perhubungan terkait dengan transportasi daring, red.) maka kita harus berjuang. Justru yang paling penting adalah keputusan yang tanggal 1 November harus mengadopsi, harus menyerap aspirasi kalian semua," katanya.
Oleh sebab itu, dia meminta sopir angkutan umum dan pengojek konvensional untuk menuliskan aspirasi mereka yang selanjutnya akan dirembuk dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banyumas agar sesuai dengan bahasa hukum.
Selain itu, dia mengajak perwakilan pengunjuk rasa serta Organda Banyumas untuk berangkat ke Jakarta bersamanya dan Dinhub Banyumas pada Selasa (17/10) malam.
"Silakan supaya yakin bahwa saya adalah mewakili aspirasi kalian langsung ke Menteri Perhubungan," katanya.
Setelah mendengar pernyataan Bupati Banyumas, massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke kendaraan masing-masing yang diparkirkan di seputaran Alun-Alun Purwokerto.
Saat ditemui wartawan, Ketua Umum Forum Transportasi Banyumas (Fortas) Toni Kurniawan mengatakan Go-Jek dan lainnya merupakan perusahaan aplikasi tetapi kenapa bisa menjadi perusahan transportasi.
"Itu yang harus dipahami. Perusahaan transportasi tidak bisa menentukan tarif sendiri tapi perusahaan aplikasi bisa menentukan tarif sendiri, itu yang akan kami tuntut," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menuntut kepada Bupati Banyumas untuk menerbitkan peraturan yang menolak transportasi daring berbasis aplikasi.
Aksi unjuk rasa tersebut nyaris ricuh karena adanya tiga pengojek daring yang hadir di tengah-tengah massa namun dapat segera diamankan oleh polisi.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017