Solo, Jawa Tengah (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo terus menyosialisasikan waspada investasi ilegal bukan hanya di kota tetapi juga di pedesaan.
"Ke depan kami akan terus melakukan sosialisasi terkait waspada investasi. Harus pandai, jangan sampai mudah tergiur oleh janji suku bunga atau tingkat bagi hasil yang tinggi," kata Kepala OJK Solo Laksono Dwionggo di Solo, Senin.
Sebagai contoh, dikatakannya, suku bunga atau tingkat bagi hasil yang mencapai 5 persen bukan sesuatu yang wajar.
"Dalam hal ini sebelum memastikan investasi ini wajar atau tidak, nasabah harus melihat beberapa hal, misalnya BI rate berapa, suku bunga penjamin LPS berapa," katanya.
Mengenai kegiatan sosialisasi sendiri, belum lama ini OJK mengandeng Kementerian Agama dan pihak kepolisian melakukan sosialisasi mengenai waspada umroh murah di Kelurahan Sangkrah.
"Belum lama ini kan heboh kasus First Travel, ini alasan kami melakukan sosialisasi mengenai waspada umroh murah," katanya.
Ia mengatakan hingga akhir tahun ini masih akan melaksanakan kegiatan serupa, di antaranya di Kelurahan Kadipiro dan Pajang. Selain itu, pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi di luar Kota Solo, di antaranya di Wonogiri dan perbatasan Solo-Sragen.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi waspada investasi ilegal merupakan salah satu tugas dari satgas waspada investasi ilegal yang merupakan kumpulan dari beberapa instansi, di antaranya OJK, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Badan Penanaman Modal.
"Jadi kalau di masing-masing daerah ada permasalahan kami rembug. Di Solo sendiri satgas waspada investasi sudah terbentuk sejak tanggal 5 Agustus 2016.
"Tujuannya adalah bagaimana menyadarkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh, terpancing, oleh investasi bodong atau janji manis investasi bodong," katanya.
Pewarta: Aris Widiastuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017