Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Raden Oma Irama atau yang dikenal dengan nama Rhoma Irama mendaftarkan partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menjadi partai peserta pemilu 2019.
"Alhamdulillah hari ini DPP Partai Idaman telah menyerahkan berkas pendaftaran, insyaalah berkas yang diperlukan (dipersyaratkan) oleh KPU sudah dipenuhi," kata Rhoma Irama di Gedung KPU, Jakarta, Senin.
Rhoma mengatakan pihaknya sudah bekerja dan berjuang dengan sangat keras dan berdoa dengan tiada henti dalam memenuhi persyaratan untuk menjadi partai peserta pemilu.
"Kami selaku manusia cuma bisa melakukan tiga hal, pertama bekerja keras dan berjuang, kedua berdoa, dan ketiga adalah tawakal atau berserah diri kepada Allah SWT," ujar Rhoma.
Rhoma yang juga merupakan musisi dengan julukan Raja Dangdut Indonesia, berharap melalui pendaftaran ini Allah SWT meneruskan cita-cita Partai Idaman untuk menciptakan Indonesia damai dan aman serta menciptakan indonesia yang betul-betul bersatu dalam pluralisme, bersatu dalam berbagai macam agama, suku, ras dan antargolongan.
"Partai Idaman juga bertekad untuk menunjukkan kepada Indonesia dan dunia, bahwa Islam bukan agama teroris, Islam bukan agama yang menolak pluralisme, Islam bukan agama intoleran dan Islam bukan agama radikalis. Partai Idaman ingin tunjukkan Islam agama yang rahmatan lil alamin yang memberi kedamaian dan keamanan untuk seluruh manusia," ujar Rhoma.
Rhoma menekankan konsentrasi partainya saat ini adalah bagaimana bisa lolos verifikasi KPU. Dia belum mau membicarakan target partainya dalam Pemilu Legislatif 2019, dan belum menginginkan membicarakan Pilpres 2019.
Sekjen Partai Idaman Ramdansyah menambahkan dalam pendaftaran ini pihaknya berkas-berkas yang terdiri dari satu dokumen pengurus DPP Partai Idaman, serta 34 dokumen pengurus provinsi.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017