Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe ..."
Lhokseumawe (ANTARA News) - Tim Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menemukan rumah warga yang memiliki gudang bawah tanah (bunker) penyimpanan sabu-sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kepala Bagian Operasi Komisaris Polisi Ahzan di Lhokseumawe, Senin, mengatakan bahwa bunker itu ditemukan pada Sabtu (14/10) di Gang Barona, Desa Hagu Teungoh.
Ahzan mengatakan penemuan lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut terjadi saat tim patroli memasuki Gang Barona dan melihat dua pemuda, MA (32) dan RI (24), melarikan diri di depan sebuah rumah, namun mereka berhasil dicegat oleh polisi.
Salah seorang diantaranya mengaku sebagai pemilik rumah dan seorang lagi adalah kawannya.
Saat digeledah, polisi menemukan satu unit bong sabu-sabu sehingga tim polisi memeriksa rumah MA (32) yang disaksikan istrinya, katanya.
Pada salah satu ruang kamar di rumah MA, polisi menemukan bangunan berbentuk bunker berisi sedotan, beberapa plastik yang masih tersisa serbuk yang diduga sabu-sabu, dua korek api, dua gunting, satu timbangan, sejumlah plastik sedang dan kecil dan tas berisi uang Rp1.142.000.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," demikian Komisaris Polisi Ahzan.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017