"Program ini akan terus berlanjut di Kota Bekasi. Di daerah kami program ini harus terus berjalan dan akan dimasukkan dalam laporan rutin bulanan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezi Sukrawati di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, keputusan itu diambil sebagai respons atas realiasi program ini yang belum mencapai target selama 14 hari masa perpanjangan.
Pada tahap awal pelaksanaan Agustus-September 2017, kata Dezi, pencapaian program imunisasi ini masih menyisakan 60 ribu lebih sasaran peserta dari total 611.964 anak berusia 9 bulan-15 tahun.
Pihaknya mencatat ada penambahan peserta sebanyak 13,997 anak dalam kurun waktu masa perpanjangan 6-15 Oktober 2017.
"Hanya naik 2,3 persen menjadi 92,3 persen dari target 95 persen," katanya.
Dengan adanya imunisasi susulan ini, maka jumlah anak yang belum divaksin MR di Kota Bekasi menjadi 46.254 anak.
"Perpanjangan pelaksanaan program imunisasi MR bukan hanya di Kota Bekasi saja, tapi di daerah lain di Pulau Jawa yang belum memenuhi target," katanya.
Dezi mengaku akan mengintensifkan pemantauan perkembangan anak 9 bulan-15 tahun yang belum divaksin MR agar ke depan mata rantai penularan campak bisa diputus.
"Nanti semua puskesmas akan membuat jadwal pelayanan MR, jadi masyarakat boleh datang ke sana untuk imunisasi," katanya.
Dia mengatakan, program imunisasi nasional merupakan hak anak sehingga pemerintah dan orang tua harus memenuhi hak mereka.
Meski masa program imunisasi ini tahun ini telah habis dari pemerintah pusat, namun daerah terus melaksanakan programnya.
Pengadaan vaksin tersebut, kata dia, sudah dialokasikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga Kota Bekasi tidak akan menyiapkan anggarannya.
"Sisa vaksin akan dilaporkan dan akan dipakai sesuai aturan," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017