Bengkalis, Riau (ANTARA News)- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bengkalis menangkap seorang pengunjung yang kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu di dalam Wafer Nissin yang akan dia berikan kepada salah satu tahanan.
Pelaku yang berinisial ER (36), seorang buruh bangunan warga Kecamatan Bengkalis, akan memberikan sabu-sabu itu kepada tahanan Kejaksaan Negeri Bengkalis berinisial AS yang menghuni Lapas Kelas II A Bengkalis, kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli, Minggu.
Ia mengatakan petugas menangkap ER, yang kini ditahan di Lapas, pada Sabtu (14/10).
"Sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu petugas piket Sat Narkoba Briptu Paisal menerima laporan dari petugas Lapas Klas II A Bengkalis, kemudian langsung mendatangi TKP," katanya.
Ketika petugas piket tiba di Lapas, ia menjelaskan, petugas Lapas telah mengamankan seorang lelaki yang mengaku sebagai pemilik satu paket kecil sabu-sabu dan beberapa jenis makanan.
"Setelah dilakukan interogasi polisi, pelaku akhirnya mengakui bahwa BB tersebut akan diantar ke tahanan AS," katanya.
Petugas piket kemudian memeriksa sampel urine pelaku. "Setelah dilakukan test ternyata pelaku positif menggunakan narkoba," katanya.
Selanjutnya, menurut dia, petugas membawa tersangka dan barang bukti Markas Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta: Abdul Razak & Siti Zubaidah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017