"Kami berharap dengan berdirinya museum dan pusat studi ini, maka dapat menjadi pembelajaran bagi setiap orang yang ingin belajar mengenai budaya batak," ujar pengurus Yayasan Museum Pusaka Batak Toba dan Pusat Studi Budaya Batak, BD Simanjorang, di Jakarta, Sabtu.
Dengan berdirinya museum yang telah berbadan hukum ini, lanjut dia, dapat mendukung upaya pemerintah daerah untuk menjadikan kawasan Danau Toba menjadi daerah tujuan wisata.
"Untuk mencapai tujuan itu, maka perlu dibuat kurikulum pelajaran budaya berjenjang, baik menurut umur maupun tingkat kesulitan."
Menurut Simanjorang, latar belakang pendirian museum ini bermula sejak awal 90-an lalu. Di mana, Samosir adalah wilayah asal muasal orang Batak yang mempunyai budaya yang kaya.
Namun, seiring perkembangan zaman, budaya Batak mulai terkikis dan hampir punah. Berwal dari keprihatinan inilah ada seorang cendekiawan dari Belanda yang mengumpulkan barang-barang pusaka yang masih bisa diselamatkan. Kemudian, barang-barang bernilai sejarah itu dipelihara yang dikelola Yayasan Museum Pusaka Batak Toba dan Pusat Studi Budaya Batak sejak 27 Juni 1997.
Koleksi museum yang bisa dilihat adalah gambar-gambar besar tentang kehidupan orang batak. Alat rumah tangga, alat musik, alat tenun, alat perang, dan alat lainnya.
Sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya dan PP Nomor 66 Tahun 2015 tentang museum, museum ini telah memperoleh Pengesahan Badan Hukum sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU.0008909.AH.01.04 Tahun 2017 tanggal 24 Mei 2017.
(T.I025/B012)
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017