Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Keamanan Laut, Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Markas Pusat Polisi Militer TNI, Markas Besar TNI, di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, sebagai saksi atas kasus pengadaan pemantauan satelit. Namun Soedewo akhirnya batal diperiksa.


Pemeriksaan Soedewo di instalasi militer ini terjadi berdasarkan kesepakatan antara Pusat Polisi Militer TNI dan KPK, bahwa jika terdapat tentara aktif yang terkait kasus korupsi maka pemeriksaan dilakukan di Pusat Polisi Militer TNI.


Soedewo tiba di Markas Pusat Polisi Militer TNI sekitar pukul 09.00 WIB didampingi Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut, Laksamana Pertama TNI Isbandi Andrianto, Direktur Hukum Badan Keamanan Laut, Laksamana Pertama TNI Yuli Dharmawanto, dan Kepala Subdirektorat Data Badan Keamanan Laut, Kolonel (CPM) Sulendra.


Setiba mereka di sana, sebagaimana dinyatakan Kepala Sub Bagian Humas Badan Keamanan Laut, Mayor (Marinir) Mardiono, di Jakarta, Kamis, rombongan menunggu kehadiran penyidik KPK di ruang pertemuan Markas Pusat Polisi Militer TNI.


Soedewo hadir sebagai saksi terhadap NH. Menurut Mardiono, kedatangan Soedewo itu juga sebagai bentuk dukungan positif Badan Keamanan Laut terhadap proses hukum yang sedang berlangsung untuk menyelesaikan kasus ini.


Namun beberapa saat setelah Soedewo menunggu di ruang pertemuan Markas Pusat Militer TNI, kata Mardiono dalam keterangan itu, dilakukan koordinasi antara Markas Pusat Militer TNI dan KPK.


Hasil koordinasi itu, kedua instansi itu sepakat penyidikan ditunda karena penyidik KPK sedang melakukan penyidikan lain di lapangan.


Menerima laporan tersebut, Soedewo beserta rombongan undur diri, sambil menunggu jadwal revisi pemanggilan selanjutnya.

Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017