KPK masih terus melakukan penyidikan kasus ini. Sampai sekarang sekitar 60 saksi telah diperiksa yang terdiri dari unsur pejabat dan staf Pelindo II, pejabat Kementerian BUMN dan swasta
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Ferialdy Noerlan dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di Pelindo II.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Richard Joost (RJ) Lino," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah mendalami proses dan mekanisme pengadaan QCC di PT Pelindo II dalam penyidikan dengan tersangka RJ Lino.
"KPK masih terus melakukan penyidikan kasus ini. Sampai sekarang sekitar 60 saksi telah diperiksa yang terdiri dari unsur pejabat dan staf Pelindo II, pejabat Kementerian BUMN dan swasta," kata Febri.
Menurut dia, secara paralel proses penghitungan kerugian negara dalam pengadaan QCC itu juga masih berlangsung.
"Penyidik berkoordinasi dengan BPKP dan juga melibatkan para ahli di bidang teknik yang relevan dengan proyek QCC tersebut," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK pada Kamis (5/10) juga telah memeriksa Ferialdy Noerlan sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
Namun, setelah diperiksa KPK, Ferialdy enggan memberikan komentar banyak soal materi pemeriksaannya kali ini.
Saat ditanya materi pemeriksaan terkait proyek pengadaan QCC, ia pun membantahnya. "Enggak, sama saja, saya lengkapi saja," kata dia.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017