Magelang (ANTARA News) - Kabul Hadi Prayitno (54), Ketua RT 08/RW02 Dusun Nepak, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, membantah bahwa pasangan suami istri, Yusron Mahfudi (tersangka jaringan teroris yang ditangkap di Banyumas,red) dengan Sri Mardiyati sebagai warga asal daerah itu. "Selama saya 12 tahun menjabat Ketua RT tidak ada warga bernama Yusron atau Sri Mardiyati, selama ini saya juga tidak pernah mengeluarkan surat pindah atas nama orang-orang itu," katanya di Magelang, Minggu. Yusron ditangkap anggota Densus Antiteror 88 Mabes Polri di Desa Kebarongan, Kecamatan Kemrajen, Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu (9/6), karena disangka terkait jaringan terorisme Jemaah Islamiyah pimpinan Abu Dujana. Ia bersama istrinya, Sri Mardiyati dan empat anaknya (Yusuf Siddiq, Salman Faris, Hikma Shofiq, dan Fadil), tinggal di Banyumas, tetapi berdasarkan surat keterangan yang dibawanya tertulis berasal dari Desa Bulurejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Kabul mengatakan, semua warganya yang berjumlah 26 kepala keluarga (KK) atau 76 jiwa adalah warga lokal. "Tidak ada warga pendatang, semuanya warga lokal, tidak ada warga yang indekos atau kontrak di sini," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007