Moskow (ANTARA News) - Negara-negara Barat mengancam kedaulatan Rusia dengan mendanai lembaga-lembaga non-pemerintah, mendorong anak-anak muda melakukan aksi protes dan menggunakan media guna membentuk opini mengenai pemerintah menurut laporan parlemen Rusia.

Menurut laporan Komisi Federal untuk Perlindungan Kemerdekaan Nasional (Federal Commission for the Protection of National Independence/FCPNI), campur tangan Barat dalam urusan dalam negeri Rusia menimbulkan ancaman lebih besar terhadap negara ketimbang kelompok ISIS.

Komisi tersebut mendata sembilan ancaman bagi kedaulatan Rusia dari luar negeri, termasuk "pembentukan dan dukungan bagi lembaga-lembaga non-pemerintah yang melakukan aktivitas politik demi kepentingan negara-negara asing" dan "penghasutan anak-anak muda untuk melakukan protes".

"Penggunaan jaringan media dan jejaring sosial  untuk mendiskreditkan negara, lembaga (dan) pemimpin politik" merupakan ancaman lain menurut laporan yang dipublikasikan pada Selasa itu.

Komisi itu dibentuk Juni sebagai respons terhadap tudingan Washington bahwa Rusia campur tangan dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) pada 2016.

Otoritas AS dan "satelit-satelit NATO" mereka disebut secara spesifik dalam dokumen komisi tersebut.

"Campur tangan dalam urusan dalam negeri Rusia tidak hanya datang dalam bentuk propaganda langsung, yang dihasilkan oleh media umum seperti Radio Svoboda" menurut laporan tersebut, merujuk pada cabang Radio Free Europe/Radio Liberty berbahasa Rusia yang didukung Washington.

"Itu juga bisa dilihat dalam bentuk program pendidikan yang terfokus kepada jurnalis-jurnalis Rusia" menurut laporan komisi yang dikutip kantor berita AFP.

Pada Senin, Rusia mengancam media-media AS yang beroperasi di negara itu dengan pembatasan legal baru setelah lembaga siaran RT yang dikendalikan Kremlin mengeluhkan persekusi yang dilakukan Washington.(kn)



Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017